Tawuran Pelajar di Terminal Tunjung Teja Serang, Satu Tewas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:07 WIB
loading...
Tawuran Pelajar di Terminal...
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady melakukan gelar perkara tawuran pelajar yang menewaskan satu orang siswa. Foto/SindoNews/fariz abdullah
A A A
SERANG - Tawuran pelajar terjadi di Terminal Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Senin, 13 Januari 2025. Dalam tawuran tersebut, satu pelajar tewas akibat mengalami luka bacok.

Peristiwa itu terjadi ketika SMKN Warunggunung, Kabupaten Lebak sepakat untuk berduel dengan SMA Negeri Cikeusal, Kabupaten Serang. Kedua sekolah tersebut sebelumnya saling ejek dan menantang di media sosial.

Saat tiba di lokasi kejadian, SD (18) warga Desa Selaraja, Kecamatan Warunggunung dan RA (17) Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga. Di tim lawan juga terdapat beberapa pelajar dari SMA Negeri Cikeusal termasuk ACM (17) yang menjadi korban.



ACM (17) sempat takut karena SD dan RA membawa senjata tajam jenis celurit yang lebih besar. Hal ini membuat ACM mundur dan lari meskipun kedua tersangka SD dan RA terus melakukan pengejaran.

Hingga akhirnya, RA berhasil menyabetkan cerulit ke bagian kepala dan badan ACM hingga membuatnya terkapar dan dilarikan ke puskesmas oleh teman-temannya.



"Awalnya saling ejek di media sosial terjadilah kesepakatan untuk duel di Tunjung Teja, korban ACM (17) meninggal dunia,"kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Sabtu (18/1/2025).

Dari laporan awal, menurut Andi, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SD dan RA sebagai pelaku. Keduanya diamankan di kediamannya masing-masing. "Yang pertama ditangkap yaitu tersangka SD masih di daerah Warunggunung sekitar pukul 09.00, sementara RA ditangkap di Desa Girimukti, Cimarga sekitar pukul 01.30,"jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat (1) undang undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 15 tahun dan/atau denda sebanyak Rp3 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Duel Pelajar di Semarang...
Duel Pelajar di Semarang Pakai Senjata Tajam, Satu Tewas
Kelompok Mahasiswa Serang...
Kelompok Mahasiswa Serang dan Rampok Warung di Medan, 9 Tersangka Ditangkap
Tawurannya Viral di...
Tawurannya Viral di Medsos, Enam Siswi SMP di Karawang Dikeluarkan dari Sekolah
Kapolda Sumbar: 4 Pelaku...
Kapolda Sumbar: 4 Pelaku Pembacokan Anggota Polisi Ditangkap
Dua Kelompok Pelajar...
Dua Kelompok Pelajar di Cirebon Tawuran Naik Motor, Satu Kritis dan Enam Luka-luka
Pelajar SMP di Bandar...
Pelajar SMP di Bandar Lampung Tewas Diserang Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam
Suporter Bentrok Usai...
Suporter Bentrok Usai Laga Persik vs Arema FC di Perbatasan Malang Kediri
Sidang di PN Palembang...
Sidang di PN Palembang Ricuh, Teman-teman Korban Tewas Tawuran Pukuli Terdakwa
Ini Penampakan Pimpinan...
Ini Penampakan Pimpinan Pesantren di Serang yang Cabuli 3 Santriwati hingga Hamil
Rekomendasi
Sahkan PP Perlindungan...
Sahkan PP Perlindungan Anak, Prabowo: Teknologi Bawa Kemajuan, Tapi Juga Bisa Merusak
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Kebijakan Tunas: Negara...
Kebijakan Tunas: Negara Turun Tangan Lindungi Anak di Ruang Siber
Berita Terkini
2 Bulan Tak Dibayar,...
2 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Guru Honorer di Pelalawan Riau Tuntut Pembayaran Gaji
40 menit yang lalu
BNPB: Kerugian Akibat...
BNPB: Kerugian Akibat Banjir Jabodetabek Capai Rp1,6 Triliun
1 jam yang lalu
Pramono-Doel Salat Id...
Pramono-Doel Salat Id di Masjid Fatahillah Balai Kota
1 jam yang lalu
Menjelang Lebaran, Harga...
Menjelang Lebaran, Harga Bawang Putih Stabil Dijual Rp32.000-40.000/Kg di Pasaran
1 jam yang lalu
Macet Parah, Antrean...
Macet Parah, Antrean Kendaraan di Jalur Selatan Nagreg Capai 5 Km
1 jam yang lalu
Bikin Lalu Lintas Tersendat,...
Bikin Lalu Lintas Tersendat, Pemudik Berhenti di Bahu Jalan Tol Cipali Ditertibkan
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved