Buton Selatan Gempar, Pemuda Berinisial FU Cabuli 19 Anak Sejak 2018

Kamis, 24 Juni 2021 - 08:40 WIB
loading...
Buton Selatan Gempar,...
Seorang pemuda di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial FU ditangkap polisi, karena diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap 19 anak. Foto/iNews TV/Andhy Eba
A A A
BUTON SELATAN - Kasus pencabulan terhadap belasan anak menggemparkan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pencabulan ini yang dilakukan tersangka berinisial FU tersebut, terbongkar setelah paman korban melapor ke polisi.



Korban pemuda asal Desa Tira, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan tersebut, berusia 10-12 tahun. Kasatreskrim Polres Buton, AKP Aslim Ampo menyebutkan, saat ini sudah ada 19 korban yang melapor telah dicabuli oleh tersangka. "Jumlah korban masih bisa bertambah," tuturnya.



"Pelaku berhasil ditangkap , setelah salah seorang korbannya bercerita kepada pamannya telah disodomi oleh FU. Paman korban kemudian melaporkan perkara tersebut di Polsek setempat," terangnya.

Setelah adanya laporan dari paman korban tersebut, laporan korban lainnyua akhirnya bermunculan. Mereka melapor ke Polsek Sampolawa. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan dan mendapat 19 laporan yang sama pada tersangka yang sama.

"Pada saat menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengajak para korbannya untuk berkeliling menggunakan sepeda motor miliknya. Setelah berkeliling dan menemukan tempat yang sepi, tersangka kemudian melakukan aksinya kepada korbannya. Setelah itu tersangka mengancam korbannya," terangnya.



Tersangka melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2018 lalu, dari pengakuannya ia pernah melakukan aksinya kepada korbannya hingga lima kali. Atas perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan pasal 82 ayat 1 dan 4 UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak , junto pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)