Pria Lansia di Medan Diringkus Polisi, Selama 4 Tahun Jadikan Anak Tirinya Budak Seks
loading...
A
A
A
MEDAN - Sungguh bejat kelakuan pria lansia berinisial Raf alias Pul warga Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. Pria yang kini berusia 61 tahun ini, tega menjadikan anak tirinya sebagai budak seks .
Gadis belia itu dipaksa melayani napsu bejat ayah tirinya sejak duduk di bangku SD, dan baru terbongkar saat korban sudah SMP. Aksi bejat yang dilakukan selama empat tahun ini terbongkar, setelah kerabat korban memergoki perbuatan tersangka dan melaporkannya ke polisi.
Kepada petugas, tersangka mengaku tega mencabuli anak tirinya yang saat itu masih berusia 10 tahun, karena tidak tahan melihat kemolekan tubuh korban. Akibat perbuatanbnya, tersangka akhirnya dibekuk polisi di bengkel tempatnya bekerja di kawasan Helvetia Medan.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I kadek Hery Cahyadi mengungkapkan, dari keterangan tersangka, peristiwa pencabulan sering terjadi saat istri pelaku pergi bekerja di pagi hari.
Pelaku masuk ke kamar korban dan mencabuli korban. Pelaku juga mengancam korban, jika memberitahukan perbuatannya ke ibunya. "Setelah perbuatannya diketahui oleh salah seorang kerabat korban, akhirnya ibu korban menanyai korban dan diketahui pencabulan itu dilakukan sejak korban kelas 5 SD hingga sekarang korban kelas 8 SMP," terangnya.
Baca Juga
Gadis belia itu dipaksa melayani napsu bejat ayah tirinya sejak duduk di bangku SD, dan baru terbongkar saat korban sudah SMP. Aksi bejat yang dilakukan selama empat tahun ini terbongkar, setelah kerabat korban memergoki perbuatan tersangka dan melaporkannya ke polisi.
Kepada petugas, tersangka mengaku tega mencabuli anak tirinya yang saat itu masih berusia 10 tahun, karena tidak tahan melihat kemolekan tubuh korban. Akibat perbuatanbnya, tersangka akhirnya dibekuk polisi di bengkel tempatnya bekerja di kawasan Helvetia Medan.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I kadek Hery Cahyadi mengungkapkan, dari keterangan tersangka, peristiwa pencabulan sering terjadi saat istri pelaku pergi bekerja di pagi hari.
Pelaku masuk ke kamar korban dan mencabuli korban. Pelaku juga mengancam korban, jika memberitahukan perbuatannya ke ibunya. "Setelah perbuatannya diketahui oleh salah seorang kerabat korban, akhirnya ibu korban menanyai korban dan diketahui pencabulan itu dilakukan sejak korban kelas 5 SD hingga sekarang korban kelas 8 SMP," terangnya.
(eyt)