Bejat! Pemuda di Lampung Perkosa Anak di Bawah Umur saat Orang Tuanya sedang Tidur

Minggu, 15 September 2024 - 12:07 WIB
loading...
Bejat! Pemuda di Lampung...
Seorang pemuda berinisial ARF (24) warga Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi lantaran memperkosa anak di bawah umur. Foto/Polres Lampung Tengah
A A A
LAMPUNG TENGAH - Seorang pemuda berinisial ARF (24) warga Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi lantaran memperkosa anak di bawah umur. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan DS (40) yang merupakan orang tua korban.

“Pelaku ARF warga Terbanggi Besar telah kami amankan karena telah memperkosa korban yang masih berusia 15 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9/2024). Baca juga: Kisah Jenderal Kopassus Berondong Gerombolan DI/TII Pakai AK-47, Shock Jalani Misi Pertama

Nikolas menjelaskan perbuatan bejat itu terjadi berawal pada Minggu 8 September 2024. Saat itu pelaku menjemput korban untuk dibawa ke rumahnya.

“Korban tidak curiga, karena korban kenal dengan pelaku. Sesampainya di sana, korban diajak pelaku ke kamar lalu diperkosa saat orangtuanya sedang tidur," jelas Nikolas.

Sesampainya di rumah korban, lanjut Nikolas, orang tua korban menanyakan kepergian korban saat dirinya sedang tidur. “Orang tua korban pun kaget saat mendengar pengakuan korban yang telah diperkosa pelaku,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Perbedaan jin Khodam...
Perbedaan jin Khodam dan Qorin, Mana yang Harus Diwaspadai?
Kebakaran Mengerikan...
Kebakaran Mengerikan Melanda Pub Bangkok, 27 Orang Tewas, 22 Kritis
Berita Terkini
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved