Buron 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan Berencana Bapak dan Anak Diringkus di Bandar Lampung
Kamis, 24 Juni 2021 - 07:10 WIB
loading...
Borun selama enam tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap dua korban bapak dan anak di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, diringkus di Bandar Lampung. Foto/iNews TV/Andres Afandi
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang, berhasil meringkus buron kasus pembunuhan berencana terhadap bapak dan anak. Pembunuhan itu terjadi enamn tahun lalu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Baca juga: Ini Motif Alex Bunuh Istri Hamil dan Menguburnya di Septic Tank
Pelaku disebut sangat keji. Pembunhan itu dilakukan dengan menembak mati dua korban yang merupakan ayah dan anak, yakni Mat Husin, dan Ahmadi warga Desa Sungai Ceper, Kabupaten OKI. Pembunuhan ini dipicu oleh persoalan sengketa lahan pertanian antara korban, dengan para pelaku.
Tersangka yang berhasil diringkus diketahui bernama Jenik, warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Tersangka diringkus di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Baca juga: Ini Motif Alex Bunuh Istri Hamil dan Menguburnya di Septic Tank
Pelaku disebut sangat keji. Pembunhan itu dilakukan dengan menembak mati dua korban yang merupakan ayah dan anak, yakni Mat Husin, dan Ahmadi warga Desa Sungai Ceper, Kabupaten OKI. Pembunuhan ini dipicu oleh persoalan sengketa lahan pertanian antara korban, dengan para pelaku.
Tersangka yang berhasil diringkus diketahui bernama Jenik, warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Tersangka diringkus di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Lihat Juga :