Tak Ada yang Memakamkan Jenazah COVID-19, Kapolsek Dolok Sanggul Tangani Sendiri

Senin, 14 Juni 2021 - 19:39 WIB
loading...
Tak Ada yang Memakamkan...
Kapolsek Dolok Sanggul, Iptu Tukkar L. Simamora mengenakna APD untuk memakamkan jenazah pasien COVID-19 di Kecamatan Bakti Raja, Senin (14/6/2021). Foto/Ist.
A A A
SIMALUNGUN - Warga di Desa Marbun Toruan, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Simalungun, menolak untuk memakamkan jenazah seorang wanita berusia 73 tahun, yang meninggal akibat terserang COVID-19 , Senin (14/6/2021).



Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Dolok Sanggul, Iptu Tukkar L. Simamora bersama anggotanya, mengambil alih pemakaman pasien positif COVID-19 yang meninggal di RSUD Dolok Sanggul.



Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) mantan Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Simalungun itu, memakamkan jenazah wanita berinisial EPL di pemakaman Simpang Tiga, Desa Marbun Toruan, Kecamatan Bakti Raja, Senin (14/6/2021) petang.



"Sebelumnya keluarga juga menolak ibu EPL dinyatakan meninggal karena COVID-19 , namun setelah dijelaskan oleh polisi akhirnya keluarga bisa menerima," ujar Tukkar. Masalah kembali muncul, saat warga menolak untuk memakamkan jenazah sedangkan pihak keluarga masih dalam suasana berduka, sehingga polisi mengambil alih pemakaman.



"Saya dan anggota berinisiatif membantu pemakaman, karena sesuai ketentuan jenazah harus segera dimakamkan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kami semua mengenakan APD dalam melaksanakan pemakaman, dan semua berjalan aman," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2208 seconds (0.1#10.140)