Tak Ada yang Memakamkan Jenazah COVID-19, Kapolsek Dolok Sanggul Tangani Sendiri
Senin, 14 Juni 2021 - 19:39 WIB
loading...
Kapolsek Dolok Sanggul, Iptu Tukkar L. Simamora mengenakna APD untuk memakamkan jenazah pasien COVID-19 di Kecamatan Bakti Raja, Senin (14/6/2021). Foto/Ist.
A
A
A
SIMALUNGUN - Warga di Desa Marbun Toruan, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Simalungun, menolak untuk memakamkan jenazah seorang wanita berusia 73 tahun, yang meninggal akibat terserang COVID-19 , Senin (14/6/2021).
Baca juga: Tangis Pecah di Magetan, Perawat Puskesmas Meninggal Usai Terpapar COVID-19
Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Dolok Sanggul, Iptu Tukkar L. Simamora bersama anggotanya, mengambil alih pemakaman pasien positif COVID-19 yang meninggal di RSUD Dolok Sanggul.
Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) mantan Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Simalungun itu, memakamkan jenazah wanita berinisial EPL di pemakaman Simpang Tiga, Desa Marbun Toruan, Kecamatan Bakti Raja, Senin (14/6/2021) petang.
Baca juga: Tangis Pecah di Magetan, Perawat Puskesmas Meninggal Usai Terpapar COVID-19
Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Dolok Sanggul, Iptu Tukkar L. Simamora bersama anggotanya, mengambil alih pemakaman pasien positif COVID-19 yang meninggal di RSUD Dolok Sanggul.
Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) mantan Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Simalungun itu, memakamkan jenazah wanita berinisial EPL di pemakaman Simpang Tiga, Desa Marbun Toruan, Kecamatan Bakti Raja, Senin (14/6/2021) petang.
Lihat Juga :