Tarif Parkir di Cimahi Naik 100%, Warga Minta Diimbangi Peningkatan Pelayanan

Senin, 01 Maret 2021 - 12:56 WIB
loading...
Tarif Parkir di Cimahi...
Pemkot Cimahi resmi menaikan tarif parkir kendaraan bermotor roda dua dan empat sebesar 100% dari tarif sebelumnya, sebagai implementasi dari Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2020, yang salah satunya mengatur soal tarif parkir. Foto/Dok.MPI
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi resmi menaikkan tarif parkir kendaraan baik motor maupun mobil sebesar 100% dibandingkan tarif sebelumnya. Kenaikan retribusi parkir itu seiring dengan telah terbitnya Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2020, yang salah satunya mengatur soal tarif parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, kenaikan tarif parkir hingga 100% itu berlaku bagi kendaraan roda dua (sepeda motor) maupun roda empat (mobil) pribadi maupun mobil box. Kenaikan ditujukan untuk meningkatkan pelayanan parkir di Kota Cimahi yang sudah lama tidak ada penyesuaian tarif.

"Kenaikan tarif retribusi parkir acuannya ke Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2020. Kami akan sosialisasikan ini ke masyarakat juga supaya mereka tidak bertanya-tanya," kata Hendra, Senin (1/3/2021). Baca juga: PD Parkir Gagas Parkir Insidental: Mobil Rp10.000, Motor Rp5.000

Dia mencontohkan, kenaikan tarif untuk kendaraan bermoto r roda dua dari asalnya Rp1.000 kini menjadi Rp2.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dari asalnya Rp2.000 kini menjadi Rp4.000. Sementara untuk mobil box dari asalnya Rp2.500 kini menjadi Rp5.000. Melihat kondisi saat ini, lanjut dia, kebijakan tersebut sudah layak untuk diterapkan.

"Sosialisasi ini akan dijalankan selama kurang lebih satu minggu ke depan, termasuk juga sosialisasi tentang lokasi-lokasi yang tidak boleh dipakai untuk parkir umum," kata dia. Baca juga: Ricuh Tarif Parkir, Listrik hingga Air di Apartemen, Penghuni Lapor ke DPRD Surabaya

Terkait kebijakan baru ini, salah seorang warga Cimahi, Wawan (35), mengaku mendukung langkah yang dilakukan Pemkot Cimahi. Dia meminta kebijakan kenaikan tarif parkir harus diikuti oleh peningkatan pelayanan dari juru parkir (jukir). Sebab terkadang ada jukir yang ketika kendaraan datang parkir tidak ada, tapi pada saat akan pulang tiba-tiba muncul dan meminta bayaran.

"Kenaikan harus diimbangi dengan pelayanan. Juru parkir harus punya tanggung jawab, minimal menjaga dan mengatur tempat parkir supaya tidak semerawut. Misal ketika ada yang kesusahan keluar dari parkiran, jukir bisa membantu menggeserkan motor yang menghalangi, dan yang lain-lainnya," terang pegawai swasta yang sehari-hari memakai motor ini.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wali Kota Jakpus Janji...
Wali Kota Jakpus Janji Tindak Tegas Parkir Liar di Pasar Senen hingga Tanah Abang
Pramono Dukung Penyegelan...
Pramono Dukung Penyegelan Lahan Parkir Tak Berizin di Jakarta
Pramono Heran Muncul...
Pramono Heran Muncul Isu Tarif Parkir Jakarta Jadi Rp30.000/Jam
Siap-siap, Tarif Parkir...
Siap-siap, Tarif Parkir di Jakarta akan Naik
Pemkab Lebak Izinkan...
Pemkab Lebak Izinkan E-Parking Pasar Sampay Beroperasi Kembali Asal Sarana dan Prasarana Diperbaiki
DPRD Jakarta Usul UP...
DPRD Jakarta Usul UP Parkir Dibubarkan, Ini Respons Dishub
PBJT atas Jasa Parkir...
PBJT atas Jasa Parkir di Jakarta, Ini Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui
Parkir Valet Termasuk...
Parkir Valet Termasuk Objek PBJT? Begini Aturannya
Pajak Parkir dan Retribusi...
Pajak Parkir dan Retribusi Parkir, Ini Perbedaanya
Rekomendasi
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved