25 Pelaku Pungli Ditangkap di Karawang, Mulai Pusat Pertokoan hingga Objek Wisata

Kamis, 18 April 2024 - 17:31 WIB
loading...
25 Pelaku Pungli Ditangkap...
Pelaku pungli di sejumlah wilayah Karawang, Jawa Barat ditangkap oleh Tim Saber Pungli. Foto/MPI/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Maraknya praktek pungutan liar (pungli) di sejumlah wilayah di Karawang, Jawa Barat usai lebaran membuat Tim Saber Pungli mengambil tindakan di sejumlah tempat yang dicurigai marak praktek pungli. Dari hasil penindakan itu sebanyak 25 orang yang diduga melakukan pungli berhasil diamankan.

Tim Saber Pungli masih akan menyisir sejumlah lokasi seperti pusat pertokoan, terminal hingga objek wisata untuk mengamankan pelaku pungli.



Ketua Satgas Pungli Kompol Prasetyo mengatakan pihaknya sudah mengambil terhadap 25 orang diduga melakukan pungli di sejumlah tempat. Kebanyakan pelaku diamankan di tempat wisata dan juga minimarket.



"Mereka pungli terhadap pengunjung di tempat parkir dengan mematok tarif parkir seenaknya di luar ketentuan," kata Prasetyo, Kamis (18/5/2024).

Menurut Prasetyo, Tim Saber Pungli turun ke lapangan setelah banyak pengaduan masyarakat yang mengeluhkan harga parkir kendaraan yang terlalu mahal. Itu banyak terjadi ditempat wisata dan juga minimarket.

"Kami sudah mengamankan sebanyak 25 orang yang terbukti memungut uang parkir terlalu besar. Lokasinya di tempat wisata dan mini market," ujarnya.



Prasetyo mengatakan selain mengamankan 25 orang juga mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp516.000. Uang tersebut berasal dari penarikan parkir liar yang tidak sesuai ketentuan.

"Mereka memungut uang parkir tidak sesuai ketentuan dan terlalu tinggi tarifnya. Itu menjadi keluhan masyarakat," katanya.

Menurut Prasetyo para pelaku pungli diamankan kemudian dilakukan pembinaan Agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka diharuskan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan pungli.

"Kami amankan untuk dilakukan pembinaan terhadap mereka," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2239 seconds (0.1#10.140)