Tarif Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali Naik Mulai 23 September, Ini Rinciannya

Senin, 09 September 2024 - 18:41 WIB
loading...
Tarif Parkir di Bandara...
Tarif parkir di Bandara Ngurah Rai, Bali akan naik mulai 23 September 2024 menyusul dilakukannya peningkatan fasilitas penunjang operasional kendaraan bermotor. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Tarif parkir di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali akan naik mulai 23 September 2024 mendatang. Hal itu menyusul dilakukannya peningkatan fasilitas penunjang operasional kendaraan bermotor.

Kenaikan tarif parkir sebesar Rp2.000 bagi kendaraan roda empat serta Rp1.000 untuk sepeda motor dan kendaraan roda enam atau lebih.



"Penyesuian tarif parkir demi peningkatan fasilitas penunjang untuk pengguna jasa bandara," kata General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).



Dia menjelaskan, saat ini tarif parkir yang berlaku untuk kendaraan roda empat sebesar Rp10.000 untuk satu jam pertama, dan Rp5.000 untuk setiap jam berikutnya.

Kemudian untuk kendaraan roda dua sebesar Rp4.000 untuk 12 jam pertama, dan Rp2.000 untuk setiap jam berikutnya.

Sedangkan bagi kendaraan roda enam atau lebih, tarif parkir sebesar Rp15.000 untuk satu jam pertama, dan tambahan Rp5.000 untuk setiap jam berikutnya.



Setelah kenaikan nanti, tarif parkir untuk kendaraan roda empat menjadi Rp12.000 untuk satu jam pertama, dan Rp6.000 untuk setiap jam berikutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1879 seconds (0.1#10.140)