Pergoki Jukir Tarik Tarif Parkir Rp35 Ribu, Wali Kota Eri Cahyadi: Malu-maluin Surabaya!
Minggu, 14 Juli 2024 - 09:07 WIB
loading...
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ngamuk di kawasan Jalan Setail saat memergoki juru parkir menarik tarif parkir mobil sebesar Rp35 ribu kepada wisatawan KBS. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A
A
A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ngamuk di kawasan Jalan Setail saat memergoki juru parkir menarik tarif parkir mobil sebesar Rp35 ribu kepada wisatawan Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Rekaman video Eri Cahyadi menemukan tarif parkir yang mencekik di Kota Surabaya ini kemudian viral.
Baca juga: Parkir Sistem QRIS di Surabaya Kisruh, Juru Parkir dan Dishub Bersitegang
Eri Cahyadi kemudian mengamankan juru parkir dan meminta untuk mengembalikan uang wisatawan KBS yang ditarik tarif parkir Rp35 ribu. Wali Kota Surabaya juga berniat melaporkan jukir liar ke Polisi.
Wali Kota kemudian langsung memanggil anggota Dishub Kota Surabaya yang berjaga di kawasan wisata KBS. Eri Cahyadi menanyakan kinerja mereka yang kecolongan dengan adanya jukir liar hingga menarik tarif parkir hingga Rp35 ribu kepada wisatawan pengendara mobil.
Atas kejadian ini, Wali Kota Surabaya meminta kepada Dishub Kota Surabaya untuk melakukan penertiban parkir liar di kawasan wisata dan taman kota di seluruh Surabaya.
Eri Cahyadi menjelaskan, dirinya marah karena mendapatkan laporan di media sosial dari warga asal Lamongan terkait adanya tarif parkir mobil di kawasan KBS yang mencapai Rp35 ribu.
Rekaman video Eri Cahyadi menemukan tarif parkir yang mencekik di Kota Surabaya ini kemudian viral.
Baca juga: Parkir Sistem QRIS di Surabaya Kisruh, Juru Parkir dan Dishub Bersitegang
Eri Cahyadi kemudian mengamankan juru parkir dan meminta untuk mengembalikan uang wisatawan KBS yang ditarik tarif parkir Rp35 ribu. Wali Kota Surabaya juga berniat melaporkan jukir liar ke Polisi.
Wali Kota kemudian langsung memanggil anggota Dishub Kota Surabaya yang berjaga di kawasan wisata KBS. Eri Cahyadi menanyakan kinerja mereka yang kecolongan dengan adanya jukir liar hingga menarik tarif parkir hingga Rp35 ribu kepada wisatawan pengendara mobil.
Atas kejadian ini, Wali Kota Surabaya meminta kepada Dishub Kota Surabaya untuk melakukan penertiban parkir liar di kawasan wisata dan taman kota di seluruh Surabaya.
Eri Cahyadi menjelaskan, dirinya marah karena mendapatkan laporan di media sosial dari warga asal Lamongan terkait adanya tarif parkir mobil di kawasan KBS yang mencapai Rp35 ribu.
Lihat Juga :