Pergoki Jukir Tarik Tarif Parkir Rp35 Ribu, Wali Kota Eri Cahyadi: Malu-maluin Surabaya!

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:07 WIB
loading...
Pergoki Jukir Tarik...
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ngamuk di kawasan Jalan Setail saat memergoki juru parkir menarik tarif parkir mobil sebesar Rp35 ribu kepada wisatawan KBS. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ngamuk di kawasan Jalan Setail saat memergoki juru parkir menarik tarif parkir mobil sebesar Rp35 ribu kepada wisatawan Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Rekaman video Eri Cahyadi menemukan tarif parkir yang mencekik di Kota Surabaya ini kemudian viral.



Eri Cahyadi kemudian mengamankan juru parkir dan meminta untuk mengembalikan uang wisatawan KBS yang ditarik tarif parkir Rp35 ribu. Wali Kota Surabaya juga berniat melaporkan jukir liar ke Polisi.

Wali Kota kemudian langsung memanggil anggota Dishub Kota Surabaya yang berjaga di kawasan wisata KBS. Eri Cahyadi menanyakan kinerja mereka yang kecolongan dengan adanya jukir liar hingga menarik tarif parkir hingga Rp35 ribu kepada wisatawan pengendara mobil.

Atas kejadian ini, Wali Kota Surabaya meminta kepada Dishub Kota Surabaya untuk melakukan penertiban parkir liar di kawasan wisata dan taman kota di seluruh Surabaya.

Eri Cahyadi menjelaskan, dirinya marah karena mendapatkan laporan di media sosial dari warga asal Lamongan terkait adanya tarif parkir mobil di kawasan KBS yang mencapai Rp35 ribu.



"Ada laporan DM di Instagram saya bahwa dari lamongan itu pada waktu parkir di KBS ternyata sudah ada yang mengarahkan. Setelah baca DM itu saya langsung turun ke lapangan, ternyata pas ada orang di sana saya berhenti orangnya berdebat."

"Saya turun berapa bayarnya? Ternyata Rp35 ribu. Di situ saya bilang nggak gini Surabaya itu malu-maluin Surabaya, dadi koyok ngene ngerusak. Saya perintahkan dishub menertibkan parkir liar di seluruh taman dan tempat wisata kota surabaya," tegas Eri Cahyadi.

Selain melakukan penertiban, dia juga meminta agar seluruh tempat wisata dan taman kota hingga tempat kongkow di Surabaya harus ada anggota Dishub yang berjaga hingga pukul 10 malam.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya jukir liar yang menarik tarif parkir jauh melebihi ketentuan kepada warga maupun pengunjung tempat wisata.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)