Baca juga: 4 Anggota Klub Moge yang Aniaya Prajurit TNI di Bukittinggi Dituntut 1 Tahun Penjara
Keenam tersangka yakni berinisial D (53); CM (44); T (41); AS (40); ES (24); dan ESB (34), mereka merupakan warga Kampung Cilandak RT 3 RW 1 Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:
Berdasarkan pemeriksaan polisi, kasus pengeroyokan tersebut berawal saat AJ (53) yang berstatus kepala sekolah Aparatur Sipil Negara (ASN), sedang menyambangi seorang perempuan berisnisial LN yang diduga selingkuhannya di Kampung Cilandak pada pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Istrinya Selingkuh, Pria Setengah Baya Tusuk Kepala Sekolah di Boyolali
Kedatangan AJ ke rumah LN diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian dilaporkan kepada petugas ronda yang pada malam itu sedang berpatroli. Merasa curiga adanya orang tak dikenal masuk ke dalam rumah seorang perempuan menjelang subuh, mereka pun langsung mendatangi rumah LN.
Tepergok sedang berada di rumah seorang perempuan, AJ pun ketakutan dan bersembunyi di atap rumah. Namun nahas usaha menghindari petugas ronda menjadi gagal, lantaran tempat persembunyiannya sudah diketahui. Petugas ronda langsung memintanya turun dan menanyakan identitas serta maksud dan tujuan bekunjung malam-malam ke rumah seorang perempuan.