Baca juga: Kasus Penggunaan Lahan Diharapkan Berdasar Prinsip Equality Before The Law
Warga marah, dan menggelar aksi demonstrasi selama 23 hari, karena tanah yang selama ini menjadi penghidupannya dirampas oleh perusahaan swasta. Dan kasus tersebut, hingga kini tidak ada penyelesaian baik dari aparat penegak hukum maupun Pemkab Langkat.
Baca Juga:
Yuni, salah seorang warga Desa Sungai Tualang, yang turut serta dalam aksi demonstrasi ini, mengungkapkan, perampasan lahan seluas 500 hektare ini terjadi berulang kali sejak puluhan tahun silam. "Kami mengelola lahan ini turun-temurun dari orang tua," tuturnya.
Baca juga: Bos Trading di Bali Jadi Tersangka, 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Warga mendirikan posko tepat di sebelah Markas Koramil Brandan Barat, untuk menggelar aksi demonstrasi selama 23 hari. Pendirian posko di dekat markas militer ini, dilakukan warga karena mereka menganggap TNI sebagai pembela rakyat kecil .
Yuni menyebutkan, aksi demonstrasi yang dilakukan warga secara terus-menerus ini akan dilakukan ratusan warga hingga tuntutannya dikabulkan. "Kami akan terus melakukan aksi. Saat ini aksi kami lakukan dengan menggelar orasi di tepi jalan," tegasnya.