4 Anggota Klub Moge yang Aniaya Prajurit TNI di Bukittinggi Dituntut 1 Tahun Penjara

Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:58 WIB
loading...
4 Anggota Klub Moge...
Empat orang anggota klub motor gede (Moge) Harley Davidson yang mengeroyok prajurit Intel Kodim 0304/Agam di Bukittinggi dituntut 1 tahun penjara. Foto sidang perdana 4 terdakwa. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Empat orang anggota rombongan klub motor gede (Moge) Harley Davidson yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap 2 prajurit TNI AD yang bertugas sebagai Intel Kodim 0304/Agam di Bukittinggi , Sumatera Barat dituntut 1 tahun penjara.

Baca juga: 2 Orang yang Dikeroyok Rombongan Motor Gede Ternyata Anggota Intel Kodim 0304/Agam

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi, Kamis (4/2) secara virtual dengan majelis hakim Meri Yenti sebagai ketua majelis, dan hakim anggota Rinaldi dan Melky Salahudin.

Baca juga: Arogan Aniaya Intel Kodim Agam, 4 Pengendara Moge Tak Berkutik Saat Sidang

Humas PN Bukittinggi, Lukman Nulhakim menyebutkan, empat terdakwa masing-masing Michael Simon alias MS (49), R Heryanto Sudarmadi alias Ade (48), Jhavier Al Havis Daffa alias Daffa (26), dan Teteng Rustandi alias Teteng (33) dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Zulhelda, SH dan Syahreini Agustin, SH.

Setelah pembacaan tuntutan, Majelis Hakim menetapkan sidang ditunda lima hari ke depan. "Rencananya sidang ditunda hingga 9 Februari 2021 untuk pembacaan pleidoi dari penasihat hukum para terdakwa," kata Lukman.

Lukman menambahkan, sidang minggu depan untuk memberikan kesempatan penasehat hukum mengajukan keberatan ataupun eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Menurut Lukman, keempat terdakwa saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved