Palsukan Dokumen Tanah, 6 Warga Mabar Ditahan di Rutan Polres
Kamis, 18 Februari 2021 - 04:10 WIB
loading...
Enam warga dijebloskan ke tahanan Mapolres Manggarai Barat, setelah berkas tersangka dinyatakan lengkap. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A
A
A
LABUAN BAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) menahan enam warga yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah di Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (17/2/2021).
Keenam tersangka ini sebelumnya diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri, di Mapolres Manggarai Barat.
Baca juga: Ketua Tim Penyidik Kasus Korupsi Aset Tanah Rp1,3 Triliun di Labuan Bajo NTT Mendadak Dimutasi ke Sumsel
Setelah berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap, lalu dilimpahkan ke Kejagung dan kemudian diteruskan ke Kejari Mabar. Keenam tersangka itu pun digiring dari Polres Mabar menuju kantor Kejari Mabar dan didampingi kuasa hukumnya masing-masing.
Baca juga: Sadis, Gegara Rebutan Rumah Warisan Taufik Tega Bacok Pasutri
Keenam tersangka ini sebelumnya diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri, di Mapolres Manggarai Barat.
Baca juga: Ketua Tim Penyidik Kasus Korupsi Aset Tanah Rp1,3 Triliun di Labuan Bajo NTT Mendadak Dimutasi ke Sumsel
Setelah berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap, lalu dilimpahkan ke Kejagung dan kemudian diteruskan ke Kejari Mabar. Keenam tersangka itu pun digiring dari Polres Mabar menuju kantor Kejari Mabar dan didampingi kuasa hukumnya masing-masing.
Baca juga: Sadis, Gegara Rebutan Rumah Warisan Taufik Tega Bacok Pasutri
Lihat Juga :