Kejati Banten: Kasus Korupsi Dinas LH Tangsel Rp75 Miliar Naik Penyidikan
Rabu, 05 Februari 2025 - 11:12 WIB
loading...
Kejati Banten menaikan status kasus dugaan korupsi pada DLH Kota Tangsel ke penyidikan. Foto/istimewa
A
A
A
BANTEN - Kasus dugaan korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) naik status ke penyidikan. Kasus itu ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Dugaan korupsi itu terjadi pada jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah Tahun Anggaran 2024. Nilai kontrak anggarannya tak tanggung-tanggung mencapai Rp75,9 miliar.
"Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, Rabu (4/2/2025).
Baca juga: Didampingi Kejati, Bapenda Banten Datangi Penunggak Pajak
Dijelaskan Rangga, kasus dugaan korupsi itu terjadi pada 2024 di mana DLH Kota Tangsel melaksanakan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah. "Adapun pihak penyedia dalam pekerjaan tersebut adalah PT. EPP dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp75.940.700.000," jelasnya.
Dugaan korupsi itu terjadi pada jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah Tahun Anggaran 2024. Nilai kontrak anggarannya tak tanggung-tanggung mencapai Rp75,9 miliar.
"Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, Rabu (4/2/2025).
Baca juga: Didampingi Kejati, Bapenda Banten Datangi Penunggak Pajak
Dijelaskan Rangga, kasus dugaan korupsi itu terjadi pada 2024 di mana DLH Kota Tangsel melaksanakan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah. "Adapun pihak penyedia dalam pekerjaan tersebut adalah PT. EPP dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp75.940.700.000," jelasnya.
Lihat Juga :