Penampakan Uang Pengganti Korupsi Tol Cisumdawu Rp139 Miliar yang Disita Kejati Jabar

Selasa, 04 Februari 2025 - 17:43 WIB
loading...
Penampakan Uang Pengganti...
Kejati Jabar mengeksekusi uang pengganti korupsi pengadaan tanah Tol Cisumdawu sebesar Rp139 miliar. Foto/SindoNews/agus warsudi
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengeksekusi uang pengganti korupsi pengadaan tanah Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) sebesar Rp139.022.245.653.

Uang pengganti hasil korupsi pengadaan tanah Tol Cisumdawu Seksi 1 di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu disita dari terpidana Dadan Setiadi Megantara. Setelah disita, uang ratusan miliar tersebut akan disetorkan ke kas negara.

Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri mengatakan, eksekusi merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung terhadap terpidana Dadan Setiadi Megantara pada 16 Januari 2025 lalu.

Baca juga: Polda Jabar Didesak Berantas Mafia Tanah Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu

Terpidana Dadan melakukan aksi bersama empat terpidana lainnya yaitu, Direktur PT Distaraya Atang Rahmad dan Agus Priyono; mantan PNS Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang Mono; serta mantan Kepala Desa Cilayun Uyun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Kantor Pertanahan se-Banten...
Kantor Pertanahan se-Banten Tetap Buka selama Libur Idulfitri 2026
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Rekomendasi
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved