Jual Aset Negara di Labuan Bajo, Bupati Manggarai Barat Jadi Tersangka, 13 Orang Ditahan
Jum'at, 15 Januari 2021 - 02:31 WIB
loading...
Sebanyak 13 tersangka kasus korupsi penjualan aset negara di Labuan Bajo, NTT, ditahan Kejati NTT. Foto/iNews TV/Eman Suni
A
A
A
KUPANG - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan 13 orang tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset negara berupa tanah di Labuan Bajo , Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Baca juga: Ada Dugaan Korupsi Tanah Aset Pemkab Manggarai Barat, 2 Hotel di Labuan Bajo Disita Kejati NTT
Kepala Kejati NTT, Yulianto menyebutkan, telah mentapkan sebanyak 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset negara tersebut. "Sebanyak 13 tersangka telah kami tahan. Tiga lainnya masih belum dilakukan penahanan," tegasnya.
Dari 16 nama tersangka tersebut, salah satunya muncul nama Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula , namun belum dilakukan penahanan karena tim jaksa penyidik masih akan melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca juga: Ada Dugaan Korupsi Tanah Aset Pemkab Manggarai Barat, 2 Hotel di Labuan Bajo Disita Kejati NTT
Kepala Kejati NTT, Yulianto menyebutkan, telah mentapkan sebanyak 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset negara tersebut. "Sebanyak 13 tersangka telah kami tahan. Tiga lainnya masih belum dilakukan penahanan," tegasnya.
Dari 16 nama tersangka tersebut, salah satunya muncul nama Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula , namun belum dilakukan penahanan karena tim jaksa penyidik masih akan melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Lihat Juga :