Jual Hutan 150 Hektare, Kades dan Sekdes Siambul Indragiri Hulu Ditangkap

Jum'at, 07 Februari 2025 - 20:38 WIB
loading...
Jual Hutan 150 Hektare,...
Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau mengungkap jaringan jual beli hutan. Pelaku yang ditangkap adalah Kepala Desa (Kades) Siambul, Zulkarnaen dan Sekdes Waryono. FOTO/BANDA HARUDDIN TANJUNG
A A A
INDRAGIRI HULU - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau mengungkap jaringan jual beli hutan. Pelaku yang ditangkap adalah Kepala Desa ( Kades ) Siambul, Zulkarnaen dan Sekretaris Desa (Sekdes) Waryono.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, keduanya ditangkap oleh polisi pada Kamis (6/2/2025). Keduanya ditangkap karena terlibat dalam jual beli 150 hektare kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Inhu. Keduanya ditangkap bersama tiga pelaku lain, yakni Junaidi, Nuriman, dan Usman, yang membeli dan menggarap lahan yang seharusnya dilindungi tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, kasus ini bermula pada Maret 2024, ketika petugas gabungan dari KPH Indragiri, Dinas LHK Riau, dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNB) melakukan patroli di Desa Siambul, Batang Gansal. Dalam patroli tersebut, ditemukan alat berat yang sedang digunakan untuk membuat jalan di dalam kawasan hutan.



"Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa lahan tersebut telah dibeli oleh Nuriman dan Usman dari Zulkarnaen dan Waryono, dengan harga total mencapai Rp1,8 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membuka kawasan hutan yang rencananya akan ditanami kelapa sawit, meskipun kawasan tersebut termasuk dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang tidak boleh digarap sembarangan," katanya, Jumat (7/2/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Ketua DPKLTS Dorong...
Ketua DPKLTS Dorong Pemulihan Hutan dan DAS demi Tekan Risiko Bencana di Jabar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Terlibat Investasi Fiktif,...
Terlibat Investasi Fiktif, 5 WNA Nigeria di Bekasi Ditangkap
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved