Kades dan Sekdes Kohod Terbukti Palsukan 263 SHGB di Pagar Laut Tangerang

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:11 WIB
loading...
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades Kohod, Arsin bin Asip menjadi satu dari empat tersangka, dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM dalam kasus pagar laut Tangerang. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip menjadi satu dari empat tersangka, dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) dalam kasus pagar laut Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, empat tersangka termasuk Arsin terbukti terlibat dalam pemalsuan sebanyak 263 SHGB dan SHM.

Baca juga: Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang

"Diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, dan surat keterangan tanah," kata Djuhandani di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

"(Kemudian) surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades, Sekdes sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," sambungnya.



Adapun keempat tersangka itu adalah Kades Kohod, Sekdes Kohod, dan dua orang yang merupakan penerima kuasa dari Desa Kohod.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Setahun Pembongkaran...
Setahun Pembongkaran Pagar Laut, KNPI: Reklamasi Pesisir Tangerang Harus Dihentikan
Soroti Dampak Pagar...
Soroti Dampak Pagar Beton Laut, LPBINU Minta Pemprov DKI Tinjau Lagi Amdal
Tanggul Beton Cilincing...
Tanggul Beton Cilincing Diprotes Nelayan, KCN Buka Suara
Heboh Tanggul Beton...
Heboh Tanggul Beton di Laut Cilincing, KCN: Itu Sah
Lindungi Nelayan Cilincing,...
Lindungi Nelayan Cilincing, Pramono: Jangan Sampai Terganggu Tanggul Beton
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Rekomendasi
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved