Kejari Endus Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Jaringan Irigas di Maros
Selasa, 16 Februari 2021 - 20:03 WIB
loading...
Kasi Pidsus Kejari Maros, Muh Afrisal saat memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan jalaringan Irigasi di Maros. Foto: Istimewa
A
A
A
MAROS - Dugaan kasus korupsi pembangunan jaringan irigasi dan Bendung Bainang di Desa Bontomanai, Kecamatan Tompobulu Maros dengan anggaran Rp6,7 miliar, kini statusnya dinaikkan menjadi penyidikan oleh Kejari Maros .
Peningkatan tahap dari penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah tim Jaksa melakukan gelar perkara. Selain karena anggarannya yang cukup besar, proyek itu dinilai tidak memiliki manfaat untuk para petani karena kondisinya telah rusak.
Kasi Pidsus Kejari Maros , Muh Afrisal mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkaranya dan telah bersepakat untuk menaikkan ke penyidikan.
Baca Juga: Kejari Maros Kawal Penggunaan Rp1,9 Miliar Anggaran Covid-19
"Proyek ini pagunya sebesar Rp 6,7 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum Maros tahun anggaran 2018,” kata Selasa (16/02/2021).
Proyek yang dikerjakan oleh PT Harfiah Graha Perkasa itu, hingga saat ini belum diketahui statusnya. Pasalnya, sejak dikerjakan di tahun 2018, sejauh ini belum juga diserahterimakan ke pihak pemerintah. Padahal, 90 persen anggarannya telah dibayarkan.
Peningkatan tahap dari penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah tim Jaksa melakukan gelar perkara. Selain karena anggarannya yang cukup besar, proyek itu dinilai tidak memiliki manfaat untuk para petani karena kondisinya telah rusak.
Kasi Pidsus Kejari Maros , Muh Afrisal mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkaranya dan telah bersepakat untuk menaikkan ke penyidikan.
Baca Juga: Kejari Maros Kawal Penggunaan Rp1,9 Miliar Anggaran Covid-19
"Proyek ini pagunya sebesar Rp 6,7 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum Maros tahun anggaran 2018,” kata Selasa (16/02/2021).
Proyek yang dikerjakan oleh PT Harfiah Graha Perkasa itu, hingga saat ini belum diketahui statusnya. Pasalnya, sejak dikerjakan di tahun 2018, sejauh ini belum juga diserahterimakan ke pihak pemerintah. Padahal, 90 persen anggarannya telah dibayarkan.
Lihat Juga :