Kasus Korupsi Anak Jadi Ganjalan Karna Sobahi di Pilbup Majalengka 2024
Kamis, 25 Juli 2024 - 11:44 WIB
loading...
Mantan bupati Karna Sobahi mendapat batu ganjalan dalam pertarungan Pilbup Majalengka 2024. Hal ini karena kasus korupsi yang menjerat anaknya. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
MAJALENGKA - Pemilihan Bupati (Pilbup) Majalengka 2024 terus memanas menjelang pendaftaran di bulan Agustus. Berbagai nama mulai muncul ke permukaan, termasuk petahana Karna Sobahi. Karna menjabat bupati Majalengka periode 2028-2023.
Namun Karna Sobahi terdapat batu ganjalan dalam Pilkada 2024 ini. Ganjalan tersebut yakni kasus korupsi yang dilakukan anak dari mantan orang nomor satu di Majalengka tersebut. Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi, Anak Karna Sobahi Diberhentikan Sementara dari ASN
Seperti diketahui anak Karna Sobahi, Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) atas tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka. Pengamat Politik Universitas Islam Bandung, Muhammad E. Fuady menilai kasus ini membuat Karna Sobahi sulit mendapatkan dukungan publik Majalengka.
“Sayangnya di Pilkada ini ia mendapat batu sandungan berupa kasus yang melibatkan keluarga. Kasus yang terjadi pada lima tahun terakhir dapat melemahkan dukungan publik,” kata Fuady dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Fuady menambahkan, di zaman media sosial dan kecepatan informasi seperti sekarang, masyarakat lebih perhatian dengan isu-isu sensitif seperti korupsi. Menurutnya, besar kemungkinan Karna akan ditinggalkan oleh para pendukungnya.
Namun Karna Sobahi terdapat batu ganjalan dalam Pilkada 2024 ini. Ganjalan tersebut yakni kasus korupsi yang dilakukan anak dari mantan orang nomor satu di Majalengka tersebut. Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi, Anak Karna Sobahi Diberhentikan Sementara dari ASN
Seperti diketahui anak Karna Sobahi, Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) atas tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka. Pengamat Politik Universitas Islam Bandung, Muhammad E. Fuady menilai kasus ini membuat Karna Sobahi sulit mendapatkan dukungan publik Majalengka.
“Sayangnya di Pilkada ini ia mendapat batu sandungan berupa kasus yang melibatkan keluarga. Kasus yang terjadi pada lima tahun terakhir dapat melemahkan dukungan publik,” kata Fuady dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Fuady menambahkan, di zaman media sosial dan kecepatan informasi seperti sekarang, masyarakat lebih perhatian dengan isu-isu sensitif seperti korupsi. Menurutnya, besar kemungkinan Karna akan ditinggalkan oleh para pendukungnya.
Lihat Juga :