KPK Kembali Panggil Mba Ita dan Suami Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:48 WIB
loading...
KPK Kembali Panggil...
KPK kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri terkait dugaan korupsi pada hari ini Rabu (22/1/2025). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri pada hari ini Rabu (22/1/2025).

KPK bakal mendalami keterangan keduanya terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.



"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Tessa tak merinci apa yang akan didalami dari politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.



"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," ujarnya.

Mbak Ita dan suami beberapa kali dipanggil oleh KPK terkait kasus ini. Panggilan terakhir KPK terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (17/1/2025) lalu.



Saat itu keduanya kompak tidak hadir. Mbak Ita saat itu beralasan ada kegiatan lain. Sementara suaminya mengaku sedang mengurusi praperadilan yang tengah diajukan.

KPK menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus ini. Mbak Ita lantas melakukan perlawanan atas status tersangka yang menjeratnya melalui upaya hukum praperadilan.

Belakangan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita. Hakim menilai bahwa penyidik telah melakukan prosedur hukum yang sesuai atas penetapan tersangka tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala Dinas dan Tiga...
Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Respons Ridwan Kamil...
Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Rumah Ridwan Kamil di...
Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Pj Bupati Akui Tata...
Pj Bupati Akui Tata Kelola Pelayanan Publik di Kabupaten Mimika Masih Kurang Baik
Datangi KPK, Pegiat...
Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi
Ratusan Massa Dukung...
Ratusan Massa Dukung KPK yang Berani Menahan Hasto
Rekomendasi
Nasib Pengawas Sekolah...
Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
Jennifer Coppen Asyik...
Jennifer Coppen Asyik TikTokan Bareng Justin Hubner, Netizen Langsung Geger
Berita Terkini
300 Napi Rutan Salemba...
300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten dalam Semalam
39 menit yang lalu
Kendaraan Pemudik Padat...
Kendaraan Pemudik Padat Merayap di Tol Cipali Purwakarta
45 menit yang lalu
Nyepi dan Lebaran, Kebijakan...
Nyepi dan Lebaran, Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta pada 28 Maret-7 April 2025 Ditiadakan
1 jam yang lalu
Ribuan Pemudik Memadati...
Ribuan Pemudik Memadati Kantong Parkir Pelabuhan Ciwandan
1 jam yang lalu
Siasat Gayatri Putri...
Siasat Gayatri Putri Raja Singasari Pura-pura Jadi Anak Abdi Dalem untuk Kelabui Pasukan Jayakatwang
2 jam yang lalu
Serap Aspirasi Warga,...
Serap Aspirasi Warga, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Blusukan ke Slum Area
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved