Kejari Endus Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Jaringan Irigas di Maros
loading...
A
A
A
“Nah di Januari 2021, kita mulai melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak tentunya dan terakhir kita minta keterangan ahli. Dari keterangan ahli itulah kita temukan adanya selisih dari pengerjaan sebesar Rp 1,6 miliar dan juga diduga tidak sesuai spesifikasi,” terangnya.
Meski sudah di tahap penyidikan, Kejari Maros sejauh ini belum menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab. Rencananya, tim penyidik akan segera memanggil kembali semua pihak yang berwenang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Pekan depan kita akan kembali memanggil pihak-pihak itu untuk dimintai keterangan dan statusnya sebagai saksi. Dari situ nantilah akan kita telaah siapa yang harusnya bertanggung jawab,” terangnya.
Kepala Dinas PU Maros, Mustaziem saat dikonfirmasi menyebut, proyek irigasi dan bendung itu sebenarnya telah diserahterimakan dari pihak ketiga ke dinas PU. Namun karena rusak setelah diterjang banjir, Dinas minta agar diperbaiki.
“Kalau yang saya dapat informasinya, itu sudah diserahterimakan. Tapi karena banjir itu, rusak dan diminta untuk diperbaiki. Tapi kita serahkan saja ke pihak Kejaksaanlah,” tutupnya. (Baca Juga:Hatta Pensiun, Chaidir Syam Terpilih Ketua DPD PAN Maros)
(agn)