Dugaan Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Perhiasan-Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur Disita
Jum'at, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB
loading...
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Lampung menggeledah rumah dan kantor Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo serta Kantor Dinas PUPR Lampung Timur. Foto: Kejati Lampung
A
A
A
LAMPUNG - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah dan kantor Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo serta Kantor Dinas PUPR Lampung Timur.
Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur TA 2022.
Baca juga: Buronan Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap di Jakarta
Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.
"Modusnya yaitu dalam proses pelaksanaan lelang pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut oleh pelaksana kegiatan (CV Generasi Tirta Abadi selaku direktur saudara AC) dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur," ujar Armen saat konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (9/1/2025).
Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur TA 2022.
Baca juga: Buronan Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap di Jakarta
Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.
"Modusnya yaitu dalam proses pelaksanaan lelang pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut oleh pelaksana kegiatan (CV Generasi Tirta Abadi selaku direktur saudara AC) dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur," ujar Armen saat konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (9/1/2025).
Lihat Juga :