Dugaan Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Perhiasan-Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur Disita

Jum'at, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Gerbang...
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Lampung menggeledah rumah dan kantor Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo serta Kantor Dinas PUPR Lampung Timur. Foto: Kejati Lampung
A A A
LAMPUNG - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah dan kantor Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo serta Kantor Dinas PUPR Lampung Timur.

Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur TA 2022.



Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.

"Modusnya yaitu dalam proses pelaksanaan lelang pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut oleh pelaksana kegiatan (CV Generasi Tirta Abadi selaku direktur saudara AC) dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur," ujar Armen saat konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (9/1/2025).

Atas dugaan korupsi tersebut, Kejati Lampung menggeledah rumah dan Kantor Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo serta Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur. "Penggeledahan ini guna mendapatkan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik," ucapnya.

Dari penggeledahan itu, Kejati Lampung mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, 1 mobil Brio tahun 2024 BE 1601 AAT.

"Lalu, beberapa sertifikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merek Gucci, uang, beberapa handphone, KTP, ATM," katanya.

Untuk tahap selanjutnya, pihaknya akan mengambil langkah-langkah dengan pemanggilan saksi serta mengumpulkan alat bukti sehingga menjadi terang perbuatan yang dilakukan dan untuk menentukan siapa tersangkanya.

"Kami juga berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk perhitungan kerugian keuangan negara," ucap Armen.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Respons Ridwan Kamil...
Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Rumah Ridwan Kamil di...
Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
PN Jakarta Selatan Tolak...
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang
Jaksa Pergoki Napi Korupsi...
Jaksa Pergoki Napi Korupsi Lapas Semarang Jalan-Jalan ke Luar Lapas Kedungpane, Kok Bisa Ya?
Polda Sulteng Panggil...
Polda Sulteng Panggil Pejabat Banggai, Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
KPK Kembali Panggil...
KPK Kembali Panggil Mba Ita dan Suami Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Banjir Lumpuhkan Kantor...
Banjir Lumpuhkan Kantor Bupati Grobogan dan Aktivitas Bisnis di Perkotaan
Rekomendasi
Marak Tragedi Kecelakaan...
Marak Tragedi Kecelakaan Anak di Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Kualitas Helm SNI
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
5 Artis Protes Ifan...
5 Artis Protes Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Ada Luna Maya dan Fedi Nuril
Berita Terkini
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
13 menit yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
20 menit yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
51 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
53 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
1 jam yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved