Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Uang Rp900 Juta dari SPPD Fiktif DPRD Riau
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Selebgram Hana Hanifah (HH) diduga menerima dan ikut menikmati aliran dana Rp900 juta aliran dana korupsi berjamaah dalam kasus korupsi SPBD Fiktif Sekretariat DPRD Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan, Hana Hanifah diduga menerima aliran dana tersebut diterima beberapa tahap.
“Dari hasil pemeriksaan awal, Hana Hanifa diduga menerima uag Rp 900 juta,” kata Nasriadi Rabu (25/12/2024).
Hana Hanifa, wanita kelahiran Bogor, Jawa Barat ini sebelumnya juga diperiksa di Mapolda Riau terkait aliran dana dugaan korupsi.
Namun usai pemeriksaan selama 9 jam, artis FTV ini menolak beromentar banyak terkait dugaan aliran dana itu.
Hana Hanifah, sebut Nasriadi, menerima uang dari seseorang yang bekerja di Setwan DRPD Riau. Namun, pelaku menggunakan rekening orang lain yang dipinjam untuk diberikan kepada Hana Hanifah.
Pihak Polda Riau sejauh ini belum membeberkan peruntukan aliran dana ke Hana Hanifah. Polda Riau memastikan akan mengorek kembali keterangan dari Hana Hanifah.
“Peruntukan uang masih kita dalami, karena HH belum selesai pemeriksaan. Nanti mau kita periksa lagi," pungkasnya Nasriadi.
Dalam kasus ini, Polda Riau sudah menyita rumah milik mantan Setwan DPRD Riau Muflihun berupa rumah, 4 apartemen di Batam.
Selain itu 11 rumah dan homestay milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru ini di Provinsi Sumatera Barat juga turut disita.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan, Hana Hanifah diduga menerima aliran dana tersebut diterima beberapa tahap.
“Dari hasil pemeriksaan awal, Hana Hanifa diduga menerima uag Rp 900 juta,” kata Nasriadi Rabu (25/12/2024).
Hana Hanifa, wanita kelahiran Bogor, Jawa Barat ini sebelumnya juga diperiksa di Mapolda Riau terkait aliran dana dugaan korupsi.
Namun usai pemeriksaan selama 9 jam, artis FTV ini menolak beromentar banyak terkait dugaan aliran dana itu.
Hana Hanifah, sebut Nasriadi, menerima uang dari seseorang yang bekerja di Setwan DRPD Riau. Namun, pelaku menggunakan rekening orang lain yang dipinjam untuk diberikan kepada Hana Hanifah.
Baca Juga
Pihak Polda Riau sejauh ini belum membeberkan peruntukan aliran dana ke Hana Hanifah. Polda Riau memastikan akan mengorek kembali keterangan dari Hana Hanifah.
“Peruntukan uang masih kita dalami, karena HH belum selesai pemeriksaan. Nanti mau kita periksa lagi," pungkasnya Nasriadi.
Dalam kasus ini, Polda Riau sudah menyita rumah milik mantan Setwan DPRD Riau Muflihun berupa rumah, 4 apartemen di Batam.
Selain itu 11 rumah dan homestay milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru ini di Provinsi Sumatera Barat juga turut disita.
(shf)