Tertipu Travel Fiktif, Perjalanan Dinas 5 OPD Pangkep Batal
Jum'at, 17 April 2020 - 14:06 WIB
loading...
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji saat memberikan keterangan terkait dengan travel fiktif yang berhasil menipu 5 OPD di Pemkab Pangkep. Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Pangkep, harus gigit jari setelah tertipu oleh travel fiktif saat hendak melakukan perjalanan dinas pada akhir tahun 2019 lalu.
Kelima OPD tersebut yaitu, Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial dan Dinas Koperasi. Rencananya mereka melakukan perjalanan dinas ke Pulau Dewata, Bali.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji menjelaskan, kejadian berawal November, saat lima OPD tersebut mencari travel untuk perjalanan dinas mereka. Akhirnya mereka mendapatkan informasi tentang travel milik tersangka, Mursalim yang sedang mengadakan promo dengan fasilitas baju kaos gratis dan penginapan mewah di daerah seminyak, Bali.
Selain itu, lanjutnya, pihak travel juga memberikan bonus gratis satu orang dalam rombongan ini.
AKBP Ibrahim Aji mengatakan, harga yang diberikan oleh pihak travel kepada lima OPD tersebut yaitu setiap peserta perjalanan dinas dibebankan membayar Rp3 juta. Pada akhir November 2019, mereka lalu melakukan pembayaran uang muka dengan transfer dana sebesar Rp45 juta untuk 40 orang.
Kelima OPD tersebut yaitu, Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial dan Dinas Koperasi. Rencananya mereka melakukan perjalanan dinas ke Pulau Dewata, Bali.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji menjelaskan, kejadian berawal November, saat lima OPD tersebut mencari travel untuk perjalanan dinas mereka. Akhirnya mereka mendapatkan informasi tentang travel milik tersangka, Mursalim yang sedang mengadakan promo dengan fasilitas baju kaos gratis dan penginapan mewah di daerah seminyak, Bali.
Selain itu, lanjutnya, pihak travel juga memberikan bonus gratis satu orang dalam rombongan ini.
AKBP Ibrahim Aji mengatakan, harga yang diberikan oleh pihak travel kepada lima OPD tersebut yaitu setiap peserta perjalanan dinas dibebankan membayar Rp3 juta. Pada akhir November 2019, mereka lalu melakukan pembayaran uang muka dengan transfer dana sebesar Rp45 juta untuk 40 orang.
Lihat Juga :