Miris, Mucikari Prostitusi Online Tawarkan PSK Khusus Janda, Ini Tarifnya
Rabu, 20 Januari 2021 - 15:28 WIB
loading...
Polresta Banyuwangi, Jatim meringkus tersangka N (30) yang merupakan penyalur jasa prostitusi dengan semua pekerja seks komersial (PSK) berstatus janda. Foto/iNews TV/Eris Utomo
A
A
A
BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi , Jawa Timur berhasil meringkus seorang wanita yang menjadi mucikari prostitusi online . Tersangka N (30) terbukti sebagai penyalur jasa prostitusi dengan semua pekerja seks komersial (PSK) berstatus janda .
Baca juga: Janda Muda Cantik di Sumenep Ditangkap, Jadi Mucikari Prostitusi Online
Para janda itu dikordinir oleh mami N sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang. Tersangka diketahui merupakan warga Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur. Tersangka ditangkap saat melakukan komunikasi untuk transaksi prostitusi.
Baca: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan
Di hadapan penyidik, tersangka N mengaku nekat menjadi mucikari karena faktor ekonomi, yakni untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Tersangka mengaku ditinggal bekerja ke Bali oleh suaminya yang hingga kini tidak pernah ada kabarnya.
Baca juga: Janda Muda Cantik di Sumenep Ditangkap, Jadi Mucikari Prostitusi Online
Para janda itu dikordinir oleh mami N sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang. Tersangka diketahui merupakan warga Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur. Tersangka ditangkap saat melakukan komunikasi untuk transaksi prostitusi.
Baca: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan
Di hadapan penyidik, tersangka N mengaku nekat menjadi mucikari karena faktor ekonomi, yakni untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Tersangka mengaku ditinggal bekerja ke Bali oleh suaminya yang hingga kini tidak pernah ada kabarnya.
Lihat Juga :