Janda Muda Cantik di Sumenep Ditangkap, Jadi Mucikari Prostitusi Online

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:35 WIB
loading...
Janda Muda Cantik di...
Kapolres Sumenep, AKBP Darman menjelaskan kasus prostitusi online dengan tersangka EA. Foto/iNews TV/Abdul Rahem
A A A
SUMENEP - Seorang janda muda cantik di Sumenep , Madura, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan polisi karena nekat menjadi mucikari prostitusi online . Janda dua anak berinisial EA ini mengaku jadi mami pekerja seks komersial (PKS) untuk menyambung hidup setelah bercerai dengan suaminya beberapa bulan lalu.

Baca juga: Prostitusi Online di Bandung Libatkan Artis, Pramugari dan Pegawai Bank EA warga Marengan Daya, Sumenep ini diketahui menjadi mucikari prostitusi online melalui aplikasi WhatsApp (WA). Dia menawarkan sejumlah perempuan muda dengan tarif Rp500.000 hingga Rp700.000 per sekali kencan ke sejumlah pria hidung belang.

Baca juga: Terungkap, Sassha Carissa Sosok Artis SC yang Diperiksa terkait Prostitusi Online

Ibu muda dua anak ini melancarkan bisnis prostitusinya di sebuah rumah kost di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, penangkapan dilakukan usai menerima laporan dari warga sekitar bahwa ada dugaan tempat pelacuran di sebuah rumah kos yang ditempati EA.

“Dari pengakuan tersangka motifnya hanya untuk menambah penghasilan keluarga,” kata Kapolres, Rabu (20/1/2021). EA selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan ribu rupiah dan 3 unit handphone.

Atas ulahnya, tersangka EA dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP tentang mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul atau sebagai mucikari menarik keuntungan atas pelacuran perempuan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bikin Geger! Benda Mirip...
Bikin Geger! Benda Mirip Torpedo Mengapung di Pinggir Pantai Sumenep
117 Kali Gempa Susulan...
117 Kali Gempa Susulan Guncang Sumenep, Warga Diminta Waspada
13 Fakta Gempa Merusak...
13 Fakta Gempa Merusak di Sumenep, Dipicu Aktivitas Sesar Aktif Dasar Laut
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Usulkan Kartu Janda Jakarta, Pramono Anung: Aneh-aneh Saja
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved