Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:03 WIB
loading...
Ayah Tua Renta Digugat...
Koswara, lelaki tua renta berusia 85 tahun terpaksa harus dipapah saat menjalani sidang lanjutan di PN Bandung, Selasa (19/1/2021). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Koswara, lelaki tua berusia 85 tahun harus menghadapi kenyataan pahit berurusan dengan hukum setelah digugat anak-anak kandungnya sendiri ke pengadilan.

Koswara hadir dalam agenda sidang lanjutan, Selasa (19/1/2021) setelah sidang sebelumnya, Selasa (12/1/2021) sempat ditunda karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang juga turut digugat tidak hadir.

Baca juga: 2 Anak di Bandung Tega Gugat Ayah Kandung Berusia 85 Tahun Rp3 Miliar

Kondisi fisik Koswara yang sudah renta membuatnya tak mampu berjalan sendiri dan harus dipapah saat akan memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung.

Baca juga: Astaga, 4 Anak di Batu Bara Tega Gugat Ayah Kandungnya

Mengenakan kemeja putih dan masker kain berwarna merah, Koswara berjalan pelan sambil dipapah menuju ruang sidang. Raut wajah dan sorot matanya seakan menyiratkan pesan pilu dari kenyataan yang harus dihadapinya itu.

Koswara digugat Rp3 miliar oleh anak-anak kandungnya sendiri yang bernama Deden dan Masitoh. Lebih mirisnya lagi, Masitoh yang diketahui berprofesi sebagai pengacara menjadi kuasa hukum Deden dalam gugatan tersebut.

Menurut kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, gugatan tersebut dilayangkan tiga dari enam orang anak kandung Koswara. Selain Deden dan Masitoh, anak bungsu Koswara yang bernama Nining juga ikut menggugat sang ayah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved