Pemkot Makassar Gelontorkan Hibah Rp33 Miliar ke Kejari

Jum'at, 27 November 2020 - 07:27 WIB
loading...
A A A


Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka Anwar mempertanyakan suntikan dana hibah dari Pemkot Makassar untuk Kejari Makassar . "Apa kepentingan Pemkot memberikan dana hibah kepada lembaga yang penganggarannya lewat APBN," kata dia.

Dia menilai suntikan dana hibah ini justru akan melahirkan konflik kepentingan. Misalnya, dalam hal penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Makassar . Apalagi anggarannya cukup besar Rp33 miliar.

"Sementara masih banyak program-program yang lebih prioritas yang seharusnya memberi dampak positif kepada masyarakat," tutur Hamka.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2306 seconds (0.1#10.140)