Pemkot Makassar Gelontorkan Hibah Rp33 Miliar ke Kejari
loading...
A
A
A
Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka Anwar mempertanyakan suntikan dana hibah dari Pemkot Makassar untuk Kejari Makassar . "Apa kepentingan Pemkot memberikan dana hibah kepada lembaga yang penganggarannya lewat APBN," kata dia.
Dia menilai suntikan dana hibah ini justru akan melahirkan konflik kepentingan. Misalnya, dalam hal penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Makassar . Apalagi anggarannya cukup besar Rp33 miliar.
"Sementara masih banyak program-program yang lebih prioritas yang seharusnya memberi dampak positif kepada masyarakat," tutur Hamka.
(agn)