Kejari Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 620 Perkara
Kamis, 02 Juli 2020 - 12:54 WIB
loading...
Pemusnahan barang bukti narkotika di Kejari Makassar, Kamis (2/7/2020). Pemusnahan ini menggunakan alat khusus yang dipinjam dari BNN. Foto: SINDOnews/Muhammad Khaidir
A
A
A
MAKASSAR - Kurang lebih 4,5 Kg sabu-sabu, 2 Kg ganja serta 446 butir ekstasi dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di rumah penyimpanan barang sitaan (rumbasan), Kamis pagi tadi.
Barang bukti dari 620 perkara narkotika tersebut sengaja di musnahkan oleh Kejari Makassar lantaran perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Kejari Makassar Berhasil Selamatkan 15 Aset Negara Milik PIP
Kepala Kejari Makassar, Nurni Farahyanti mengatakan, ada sejumlah jenis barang bukti yang dimusnahkan. Tidak hanya narkotika, obat tanpa izin serta barang bukti berupa senjata tajam juga dimusnahkan.
Kendati begitu Nurni mengatakan, pemusnahan barang bukti utamanya berupa narkotika adalah barang bukti yang dikumpulkan bukan dari bandar, melainkan dari pemakai, begitu juga dengan kosmetik dari penjual yang tidak memiliki izin jual dan edar.
Barang bukti dari 620 perkara narkotika tersebut sengaja di musnahkan oleh Kejari Makassar lantaran perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Kejari Makassar Berhasil Selamatkan 15 Aset Negara Milik PIP
Kepala Kejari Makassar, Nurni Farahyanti mengatakan, ada sejumlah jenis barang bukti yang dimusnahkan. Tidak hanya narkotika, obat tanpa izin serta barang bukti berupa senjata tajam juga dimusnahkan.
Kendati begitu Nurni mengatakan, pemusnahan barang bukti utamanya berupa narkotika adalah barang bukti yang dikumpulkan bukan dari bandar, melainkan dari pemakai, begitu juga dengan kosmetik dari penjual yang tidak memiliki izin jual dan edar.
Lihat Juga :