Warga Buka Paksa Peti Jenazah COVID-19 Saat Hendak Dimakamkam

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:38 WIB
loading...
Warga Buka Paksa Peti Jenazah COVID-19 Saat Hendak Dimakamkam
Puluhan massa membuka paksa peti jenazah pasien COVID-19 yang hendak dimakamkan di Cirebon.
A A A
CIREBON - Sebuah video warga membuka paksa peti jenazah COVID-19 beredar luas di masyarakat, Senin (5/10/2020). Jenazah yang hendak dimakamkan tersebut dibuka paksa. Tak hanya itu, plastik serta kain kafan yang membungkus jenazah juga dilucuti.

Dinkes Cirebon menduga, aksi warga tersebut karena ada provokasi pihak lain sehingga terjadi pembukaan peti jenazah yang hendak dimakamkan sesuai protokol kesehatan COVID-19 tersebut.

Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, warga berkerumun dan membuka peti. Terdengar juga beberapa kata provokasi yang menyebut jika korban tidak terpapar COVID-19. Korban meninggal karena sakit jantung.

(Baca juga: Pengguna Tiktok yang Diduga Lecehkan Organisasi Islam Minta Maaf, Ini Katanya )

Beberapa warga yang kecewa dengan pemulasaraan tersebut meminta jenazah dibawa pulang untuk dimandikan, dikafani dan disalatkan. Aksi warga ini membuat petugas pengantar jenazah pun tak bisa berbuat banyak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menduga, ada provokasi dari warga sehingga terjadi aksi massa. Korban sebelumnya dirawat di Rumah sakit Gunungjati.

"Sebelumnya pihak keluarga telah menyetujui pemakaman dengan protokol kesehatan," ujar Eni. Pihaknya pun menyiapkan sukarelawan untuk proses pemakaman tersebut.

(Baca juga: Waduh, Kapasitas RS Rujukan COVID-19 di Jabar Nyaris Tembus Ambang Batas )

Diketahui, pasien tersebut masuk rumah sakit dan menjalani perawatan mulai Selasa (29/9/2020) dengan gejala sesak nafas. Kondisi pasien terus menurun hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir Sabtu (3/10/2020) kemarin.

Pihak keluarga sepakat pemulasaraan sesuai prosedur COVID-19. Namun, di lapangan kondisinya berbeda karena warga tidak mau memahami kematian pasien yang hasil swab-nya positif COVID-19 tersebut.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2188 seconds (0.1#10.140)