Andalkan Sumbangan ASN, Anggaran Pemakaman Jenazah COVID-19 Hanya Rp1,5 Juta
Sabtu, 31 Juli 2021 - 01:36 WIB
loading...
Anggaran pemakaman jenazah COVID-19 di Bandung Barat hanya Rp1,5 juta.Foto/ilustrasi
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mengalokasikan anggaran untuk biaya pemakaman jenazah COVID-19 . Namun anggaran yang dialokasikan masih terbilang pas-pasan mengingat sumber dananya berasal dari sumbangan ASN.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, KBB, Deni Juanda menyebutkan biaya pemakaman jenazah COVID-19 berasal dari sumbangan ASN dengan nominal Rp1,5 juta per lubang kuburan. Karena biayanya masih kecil, maka jika ada keluarga yang memberi sumbangan diperbolehkan.
"Anggarannya memang kecil, hanya Rp1,5 juta untuk satu liang lahat. Jadi kalau ada keluarga yang menyumbang silahkan, tapi sifatnya sukarela tanpa ada standar tarif tertentu," terangnya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Kisah Getir Penjual Agar-agar Beli Nasi Padang Rp5 Ribu, Donasi Terkumpul Rp100 Juta
Menurutnya sifatnya hanya sukarela semampunya atau seikhlasnya diberi dari keluarga yang bersangkutan. Tidak ada patokan tarif tertentu dan dilarang meminta, apalagi menyebutkan angka. Kepada petugas dilapangan pun sudah diingatkan akan hal tersebut.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, KBB, Deni Juanda menyebutkan biaya pemakaman jenazah COVID-19 berasal dari sumbangan ASN dengan nominal Rp1,5 juta per lubang kuburan. Karena biayanya masih kecil, maka jika ada keluarga yang memberi sumbangan diperbolehkan.
"Anggarannya memang kecil, hanya Rp1,5 juta untuk satu liang lahat. Jadi kalau ada keluarga yang menyumbang silahkan, tapi sifatnya sukarela tanpa ada standar tarif tertentu," terangnya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Kisah Getir Penjual Agar-agar Beli Nasi Padang Rp5 Ribu, Donasi Terkumpul Rp100 Juta
Menurutnya sifatnya hanya sukarela semampunya atau seikhlasnya diberi dari keluarga yang bersangkutan. Tidak ada patokan tarif tertentu dan dilarang meminta, apalagi menyebutkan angka. Kepada petugas dilapangan pun sudah diingatkan akan hal tersebut.
Lihat Juga :