Buka Peti Jenazah Pasien Covid 19, Warga Tanjung Hataran Minta Maaf ke Bupati

Selasa, 29 September 2020 - 05:32 WIB
loading...
Buka Peti Jenazah Pasien...
Warga desa Tanjung Hataran ,kecamatan Bandar Huluan,salah seorang diantaranya terlihat tidak mengenakan masker saat meminta maaf kepada bupati JR Saragih dan Forkompimda,karena membuka peti jenazah pasien Covid 19,Senin (28/9/2020). Sindonews.com/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Buka paksa peti jenazah pasien Covid 19 , keluarga Nuramah dan Abdulah Damanik menyampaikan permohonan maaf kepada Satuan Tugas Penanganan Covid 19. Permohonan maaf atas aksi membuka peti jenazah dilakukan kelurga Nuramah dan Abdulah Damanik, Juli 2020 lalu disampaikan langsung kepada ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun yang juga Bupati Simalungun, JR. Saragih.

Kepada Bupati JR Saragih perwakilan keluarga Nuramah dan Abdulah Damanik, Agus Salim mengatakan, tindakan membuka peti jenazah dilakukan karena pihak keluarga tidak memahami prosedur dan ketentuan penanganan Covid 19. "Kami berharap kiranya diberikan maaf atas kesalahan yang telah kami lakukan, dan kejadian serupa tak akan terulang kembali kedepannya" ujar Agus Salim, Senin (28/9/2020). (Baca: Terdampak COVID-19, ASN Pemkab Simalungun Desak Insentif Dibayarkan)

Akibat tindakan tersebut Pemkab Simalungun menindaklanjutinya dengan membuat laporan ke Mapolres Simalungun. Kepada keluarga Nurahman dan Abdulah Damanik, Bupati JR Saragih mengatakan tindakan membuka peti jenazah pasien Covid 19 dilaporkan ke polisi untuk memberikan efek jera dan pemahaman kepada masyarakat bahwa perbuatan menghalangi prosedur Covid-19 merupakan bentuk pelanggaran hukum.

"Bukan untuk menakuti masyarakat, namun memberi efek jera dan pemahaman kepada masyarakat bahawa tindakan menghalangi prosedur Covid 19 adalah pelanggaran hukum," sebut JR. (Baca: Soal Lapangan Kerja, Kesadaran Pengusaha Simalungun di Masa New Normal Minim)

Di hadapan keluarga Nurahman dan Abdulah Damanik, bupati juga menyampaikan akan meminta polisi dan Kejari Simalungun untuk menghentikan penanganan laporan terkait menghalangi prosedur Covid 19, karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan meminta masyarakat Simalungun tetap patuh protokol kesehatan mencegah Covid 19.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak Meninggal Diduga...
Anak Meninggal Diduga Korban Malapraktik, Keluarga Laporkan Puskesmas di Cianjur ke Polisi
Polisi Sita 2 Barang...
Polisi Sita 2 Barang Bukti Kasus Dugaan Malapraktik Bidan di Prabumulih
Prabumulih Geger, Bidan...
Prabumulih Geger, Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal Dunia
Kebakaran RSUD Abepura...
Kebakaran RSUD Abepura Jayapura, 2 Pasien Meninggal Dunia
Kronologi 2 Pasien RSJ...
Kronologi 2 Pasien RSJ Solo Tewas Terjebak Kebakaran di Ruang Isolasi
Wali Kota Bandung Sesalkan...
Wali Kota Bandung Sesalkan Pasien RSHS Meninggal Kehabisan Oksigen
Satu Pasien Mpox Meninggal...
Satu Pasien Mpox Meninggal Dunia saat Isolasi, Begini Penjelasan Dokter
Perawat Cantik Ini Dipecat...
Perawat Cantik Ini Dipecat setelah Berhubungan Seks dengan Pasien hingga Meninggal
Jenazah Eeng Saptahadi...
Jenazah Eeng Saptahadi Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Covid-19
Rekomendasi
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved