Waduh, Kapasitas RS Rujukan COVID-19 di Jabar Nyaris Tembus Ambang Batas

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:59 WIB
loading...
Waduh, Kapasitas RS Rujukan COVID-19 di Jabar Nyaris Tembus Ambang Batas
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melaporkan tingkat keterisian RS COVID-19 di Jabar kini sudah mendekati 58 persen, Senin (5/10/2020). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Kapasitas rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Jabar dalam posisi mengkhawatirkan menyusul semakin tingginya angka penyebaran COVID-19. Gubernur Jabar yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, tingkat keterisian RS rujukan COVID-19 di Jabar kini sudah mendekati 58%. Padahal ambang batas aman sesuai standar World Health Organization (WHO) 60% .

"Angka okupansi rumah sakit kurang baik, sudah mendekati 58 persen. Sedangkan standar WHO batas cadangan yang aman 60 persen," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Bos Bio Farma Sebut Harga Vaksin Covid-19 Rp200.000, Beneran Nih?)

Menyikapi semakin tingginya tingkat keterisian RS COVID-19, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku, sudah melakukan antisipasi dengan menambah kapasitas fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), seperti menambah 40 ruang intesive care unit (ICU) di Kota Depok. "Di Depok kita menambahi 40 ruang ICU dengan peralatan canggih dan mahal, itu bagian dari peningkatan presentase ruang kesehatan," katanya. (Baca juga: Para Pakar Lingkungan Dunia Mulai Bahas Rumah Era COVID-19)

Diakui Kang Emil, perkembangan kasus COVID-19 di Jabar masih fluktuatif dimana kasus harian mayoritas masih berasal dari wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sebesar 73%. Meski begitu, berdasarkan hasil kajian epidemiologi selama sepekan terakhir, terjadi penurunan kasus harian hingga 28%.

"Di minggu lalu, yang kita laporkan hari ini, untuk epidemiologi terjadi penurunan kasus 28 persen dari minggu-minggu sebelumnya. Kasus naik turun, tapi dibanding dua minggu lalu dan minggu lalu, ada penurunan 28 persen," sebutnya.

Kang Emil juga menyebutkan, dari sekitar 5.300 desa dan kelurahan di Jabar, terdapat 10 desa dan kelurahan masuk kategori paling berisiko tinggi dimana 8 desa dan kelurahan di antaranya berada di Kota Depok. "Besok saya ngantor lagi di Depok untuk membantu pengendalian kasus COVID-19 di Bodebek, mengawasi Bogor, Bekasi, Depok, dan lain-lain," imbuhnya.

Kang Emil menambahkan, berdasarkan tingkat kerawanan wilayah, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon kini masuk zona oranye atau berisiko sedang setelah dua pekan sebelumnya masuk zona merah atau berisiko tinggi. "Zona merah kini bergeser ke Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Ada lima zona merah yang harus diwaspadai," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kota Bandung, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi kini berubah menjadi zona merah setelah terjadi lonjakan kasus di tiga wilayah tersebut. "Risiko penularan tertinggi masih berada di wilayah Bodebek. Selain itu, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung karena pergerakan orang di wilayah ini cukup tinggi," katanya.

"Jadi, (dari 27 kabupaten/kota di Jabar), saat ini ada lima zona merah dan 13 zona oranye, sedangkan sisanya zona kuning," sebut Setiwan.

Lebih lanjut Setiawan mengatakan, hingga saat ini, terdapat 101 kecamatan di Jabar yang masuk kategori zona hijau. Artinya, dalam empat bulan terakhir, di 101 kecamatan itu tidak ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Meski begitu, Setiawan mengimbau semua pihak tetap mewaspadai penularan COVID-19, termasuk masyarakat di zona hijau. Selain di wilayah perkotaan, dia meminta masyarakat desa mewaspadai penularan COVID-19 dengan mengoptimalkan kembali program Desa Tangguh COVID-19.

"Salah satu caranya membuat rumah isolasi mandiri di setiap desa. Sehingga, ketika ada warga yang terpapar, mereka tidak harus selalu ke rumah sakit atau tempat isolasi miliki pemerintah daerah. Jadi, ketika positif bisa langsung mengisolasi di rumah tersebut," paparnya," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)