BNN Tangkap Bos PO Pelangi, Diduga Pengendali Peredaran 13 Kg Sabu

Kamis, 17 September 2020 - 20:49 WIB
loading...
BNN Tangkap Bos PO Pelangi, Diduga Pengendali Peredaran 13 Kg Sabu
Badan Nasional Narkotika (BNN) menangkap Fery yang diduga sebagai pengendali sindikat narkoba yang membawa sabu 13 kg, sekaligus diduga pemilik PO Pelangi. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya berhasil menangkap Fery, yang diduga sebagai pengendali sindikat narkoba jenis sabu , sekaligus diduga pemilik PO Pelangi. Sabu-sabu seberat 13 kg disembunyikan dalam salah satu bus Pelangi milik Fery bernomor polisi BL 7308 AK, saat melintas di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. (Baca juga: Mengangkut 13 Kilogram Sabu, Bus Jurusan Pelangi Diamankan)

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, tersangka kasus 13 kg sabu-sabu di Tasikmalaya bertambah menjadi empat orang. Satu tersangka bernama Fery ditangkap oleh tim BNN di Tangerang. Fery merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya, pada Rabu (16/9/2020) petang. "Dia (Fery) yang diduga pengendali serta pemilik bus," kata Supyan Syarif, Kamis (17/9/2020) sore. (Baca juga: Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo Papua Ditangkap)
BNN Tangkap Bos PO Pelangi, Diduga Pengendali Peredaran 13 Kg Sabu

Seorang pria berinisial ED asal Tasikmalaya, sopir bus berinisial HR asal Medan dan kernet bus AM asal Medan, turut ditangkap saat bus yang didalamnya terdapat 13 paket sabu berbungkus kemasan teh digerebek. (Baca juga: Rekonstruksi Penyerangan Pasar Kliwon, 8 Tersangka Peragakan 77 Adegan)

Barang haram tersebut disembunyikan di bagian bawah bus yang telah dimodifikasi, tepatnya di bawah lorong jok penumpang dekat sopir.

Bus yang membawa paket besar sabu-sabu tersebut berasal dari Banda Aceh dengan tujuan trayek Medan-Tasikmalaya, yang selama ini rutin tiba di Pool Bus Pelangi sebagai tujuan akhir di Jalan Ir Djuanda, Rancabango, Kota Tasikmalaya. Hingga sekarang BNNP Jawa Barat masih menunggu hasil pengembangan penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh BNN terkait peredaran narkoba berjumlah besar tersebut.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)