Polda Jateng-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu lewat Barang Kiriman TKI

Selasa, 01 Oktober 2024 - 21:11 WIB
loading...
Polda Jateng-Bea Cukai...
Tim Gabungan dari Polda Jateng dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 12 kilogram dengan modus kiriman barang TKI. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Barang kiriman dari tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri kembali jadi modus untuk penyelundupan narkoba.

Penyelundupan narkoba terbaru berhasil digerebek tim gabungan dari Polda Jateng, Direktorat Interdikasi Narkotika Bea Cukai, serta Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY. Modusnya dengan menyelundupkan sabu yang disembunyikan di dalam kaleng makanan sebagai barang kiriman TKI.

Baca juga: Bongkar Penyelundupan Sabu, Polisi Tangkap WNA Malaysia

"Tim gabungan Bea Cukai dan Polda Jateng menggagalkan penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) narkoba jenis sabu (methamphetamine) seberat 12 kilogram. Penyelundupan sabu ini menggunakan modus mekanisme impor barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Semarang," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq dalam konferensi pers bersama Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho dikutip Selasa (1/10/2024).



Rofiq mengungkapkan, kronologi penindakan NPP yang terjadi pada 4 September 2024. Awalnya petugas curiga saat melakukan pemeriksaan rutin pada barang kiriman TKI dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Emas.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan 24 kaleng susu yang berisi masing-masing 500 gr sabu. Berat bruto narkotika tersebut adalah 15.960 gram dan berat netto sebesar 12.055 gram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara
Rekomendasi
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
Ariel Tatum Rayakan...
Ariel Tatum Rayakan Ulang Tahun Kucing dengan Tumpeng dan Kado, Tuai Pujian Warganet
BRI Wellness Experience...
BRI Wellness Experience 2026, Menjelajahi Wellness Garden Pertama dan Terbesar di Jantung Jakarta
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
12 Jenis Pisang Terbaik...
12 Jenis Pisang Terbaik di Dunia, Nomor 4 dari Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved