BNN Pantau Tempat Hiburan Malam di Jaksel Jelang Nataru
Jum'at, 20 Desember 2024 - 22:26 WIB
loading...
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemantauan tempat rawan penyalahgunaan narkoba dan deteksi dini melalui tes urine. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menggelar pemantauan tempat rawan penyalahgunaan narkoba dan deteksi dini melalui tes urine pada pengunjung tempat hiburan malam di wilayah Kota Jakarta Selatan. Hal itu sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pemantauan dan deteksi dini tempat hiburan malam yang dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, serta menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dan Indonesia Emas 2045.
Salah satu kegiatan pemantauan dan deteksi itu dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2024 dengan melibatkan petugas Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jakarta Selatan dan petugas K9 BNN RI. Adapun sasaran kegiatan di Tempat Hiburan Malam M.J (Senopati), W.R (Gatot Subroto), dan R (SCBD).
Baca juga: Daftar 10 Brigjen Pol yang Mendapat Penugasan pada BNN September 2024
Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes Pol. Bambang Yudistira meminta seluruh masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba.
Pemantauan dan deteksi dini tempat hiburan malam yang dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, serta menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dan Indonesia Emas 2045.
Salah satu kegiatan pemantauan dan deteksi itu dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2024 dengan melibatkan petugas Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jakarta Selatan dan petugas K9 BNN RI. Adapun sasaran kegiatan di Tempat Hiburan Malam M.J (Senopati), W.R (Gatot Subroto), dan R (SCBD).
Baca juga: Daftar 10 Brigjen Pol yang Mendapat Penugasan pada BNN September 2024
Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes Pol. Bambang Yudistira meminta seluruh masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba.
Lihat Juga :