Rekonstruksi Penyerangan Pasar Kliwon, 8 Tersangka Peragakan 77 Adegan

Kamis, 17 September 2020 - 14:42 WIB
loading...
Rekonstruksi Penyerangan...
Berbagai adegan yang digelar dalam rekontruksi kasus penyerangan di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Kamis (17/9/2020). Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus penyerangan saat acara Midodareni (acara sebelum pernikahan) di rumah Umar Asegaf, Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Kamis (17/9/2020). Sebanyak 77 adegan diperagakan 8 tersangka dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) .

Rekonstruksi dimulai ketika massa mulai berkumpul hingga meninggalkan lokasi kejadian. Sementara, peristiwa penyerangan berlangsung Sabtu, 8 Agustus 2020 sekitar pukul pukul 17.45 WIB. Rekontruksi melibatkan penyidik kepolisian dan kejaksaan. “Rekonstruksi menggambarkan dari hasil pemeriksaan yang ada,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Keributan Massa di Pasar Kliwon Solo, Sejumlah Orang Terluka)
Rekonstruksi Penyerangan Pasar Kliwon, 8 Tersangka Peragakan 77 Adegan

Purbo mengakui, dalam rekonstruksi ada tersangka yang membantah beberapa adegan dalam rekontruksi. Hal itu merupakan hak tersangka apa yang sudah dilakukan. “Tapi di sini kami berbicara saksi. Saksi saksi yang lain mengatakan yang bersangkutan melakukan. Tentunya tadi diperankan,” tegasnya. (Baca juga: Kapolresta Kena Pukul Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo)
Rekonstruksi Penyerangan Pasar Kliwon, 8 Tersangka Peragakan 77 Adegan

Selain delapan tersangka, Polisi telah menetapkan 5 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). DPO di antaranya ada yang diduga termasuk yang memberitahu dan menginstruksikan rekan rekannya datang ke lokasi kejadian. Ada kemungkinan DPO akan terus bertambah dari keterangan keterangan baru yang dikumpulkan.
Rekonstruksi Penyerangan Pasar Kliwon, 8 Tersangka Peragakan 77 Adegan

Dia menambahkan bahwa apabila muncul nama baru lagi, maka akan ditetapkan sebagai DPO. Dalam proses penyidikan, Polresta Solo berkoordinasi dengan Kejaksaan dan kini tengah tahap melengkapi berkas perkara. Setelah lengkap, selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Kuasa Hukum 6 tersangka, Moch Aminudin mengatakan, ada beberapa yang disanggah dalam rekonstruksi. “Itu memang hak dari tersangka. Sebagai penasihat hukum nanti akan kami kukuhkan di Pengadilan terhadap hal hal yang terjadi,” tandasnya. Dalam rekonstruksi pihaknya tidak bisa keberatan karena menjadi kewenangan penuh penyidik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
Satgas Ops Damai Cartenz...
Satgas Ops Damai Cartenz Buru Penyerang Pos Pengamanan di Nabire yang Tewaskan 2 Orang
Jokowi Diperiksa di...
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Polda Metro Jaya: Pemenuhan Berkas Sesuai Petunjuk Jaksa
Jokowi Ditanya 10 Pertanyaan...
Jokowi Ditanya 10 Pertanyaan oleh Penyidik saat Diperiksa di Polresta Solo
Jokowi Diperiksa selama...
Jokowi Diperiksa selama 2,5 Jam di Polresta Solo: Ada Pemeriksaan Tambahan
Jokowi Kembali Diperiksa...
Jokowi Kembali Diperiksa di Polresta Surakarta Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Gaza Butuh Rp1.223 Triliun...
Gaza Butuh Rp1.223 Triliun selama 10 Tahun Lagi untuk Pemulihan dan Rekonstruksi
Selamat Ginting: Penyerangan...
Selamat Ginting: Penyerangan oleh Pekerja China Terhadap TNI Alarm Serius bagi Kedaulatan Negara
Prabowo Akan Bentuk...
Prabowo Akan Bentuk Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera
Rekomendasi
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved