Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Perairan Palu

Kamis, 21 November 2024 - 18:18 WIB
loading...
Bea Cukai dan BNN Bongkar...
Penyelundupan narkotika golongan I jenis metamfetamina (sabu) asal Tawau, Malaysia tujuan Kota Palu, Sulawesi Tengah dibongkar Bea Cukai bersama BNN. Foto/Istimewa
A A A
Penyelundupan narkotika golongan I jenis metamfetamina (sabu) asal Tawau, Malaysia tujuan Kota Palu, Sulawesi Tengah dibongkar Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai , Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Bea Cukai Pantoloan, PSO Bea Cukai Pantoloan, dan Bea Cukai Nunukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Bea Cukai dan BNN dalam operasi pada Senin (18/11/2024) ini menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Sri Lestari Pujiastuti mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya menemukan pergerakan kapal mencurigakan di sekitar Teluk Palu pada Minggu (17/11/2024) pukul 22.00 WITA.

Menindaklanjutinya, dua unit kapal patroli Bea Cukai pun segera melakukan pengejaran dan mendesak objek ke bibir pantai. Berujung kandas, kapal pelaku pun ditinggalkan dan pelaku melarikan diri ke hutan di pinggiran Teluk Palu.





Dalam pemeriksaan terhadap kapal dan pencarian di sekitar area hutan, akhirnya pada pukul 05.00 WITA, Senin (18/11/2024), tim gabungan menemukan dua orang tersangka, H dan N. Keduanya membawa jeriken diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 19.846,43 gram.

“Selain barang bukti dan kedua pelaku, dalam pemeriksaan di lokasi tersebut kami juga mengamankan seorang diduga penerima barang berinisial I. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang diduga penerima barang lainnya, berinisial A,” ujar Sri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2024).

Kini semua barang bukti termasuk sarana pengangkut, beberapa alat komunikasi, serta ketiga pelaku telah diserahterimakan Bea Cukai ke BNN. Dalam kasus ini, para pelaku diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Semoga sinergi ini terus terjaga dan semakin kuat guna melaksanakan penegakan hukum untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkotika. Kami siap bekerja-sama dan berkomitmen untuk selalu menjalankan tugas sebagai community protector dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan peredaran barang-barang ilegal,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
Kisah AKBP Vivick Tjangkung,...
Kisah AKBP Vivick Tjangkung, Kapolres di NTT yang Pernah Jadi Artis dan Rilis Album Rekaman
Kodam I Bukit Barisan...
Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi
Detik-detik Polisi Bongkar...
Detik-detik Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bandarlampung
Bea Cukai Madiun Sita...
Bea Cukai Madiun Sita 450.000 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp1 Miliar
Bea Cukai Madura Bersama...
Bea Cukai Madura Bersama Balai Karantina Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan, Bea Cukai Tanjung Perak Tambah Alat Pemindai Canggih
Edan! Suami di Riau...
Edan! Suami di Riau Bunuh Istri Gara-gara Dilarang Konsumsi Sabu
Rekomendasi
Harga Tiket Konser BABYMONSTER...
Harga Tiket Konser BABYMONSTER Resmi Dirilis! Cek Detail dan Kategori di Sini
Malaysia akan Tampung...
Malaysia akan Tampung 15 Warga Palestina yang Dibebaskan Israel
Samsung Siap Luncurkan...
Samsung Siap Luncurkan Peralatan Rumah Tangga Berteknologi AI
Berita Terkini
Relokasi Warga Rempang...
Relokasi Warga Rempang Dipastikan Berkeadilan dan Dorong Investasi Inklusif
3 jam yang lalu
Sobat Aksi Ramadan Bersih-bersih...
Sobat Aksi Ramadan Bersih-bersih Ponpes Roudlotul Muta'allimin di Demak
4 jam yang lalu
Partai Perindo Banten...
Partai Perindo Banten Salurkan Bantuan hingga Bersihkan Rumah Korban Banjir di Serang
5 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 61...
Kepala Sekolah SDN 61 Bengkulu: Program MBG Wujudkan SDM Unggul
5 jam yang lalu
Surabaya Medic Air Run...
Surabaya Medic Air Run 2025 Targetkan 5.000 Pelari, Start dan Finish di Balai Kota
6 jam yang lalu
Gedung Pascasarjana...
Gedung Pascasarjana Universitas Negeri Padang Kebakaran
6 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved