Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Perairan Palu
Kamis, 21 November 2024 - 18:18 WIB
loading...
Penyelundupan narkotika golongan I jenis metamfetamina (sabu) asal Tawau, Malaysia tujuan Kota Palu, Sulawesi Tengah dibongkar Bea Cukai bersama BNN. Foto/Istimewa
A
A
A
Penyelundupan narkotika golongan I jenis metamfetamina (sabu) asal Tawau, Malaysia tujuan Kota Palu, Sulawesi Tengah dibongkar Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai , Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Bea Cukai Pantoloan, PSO Bea Cukai Pantoloan, dan Bea Cukai Nunukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Bea Cukai dan BNN dalam operasi pada Senin (18/11/2024) ini menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Sri Lestari Pujiastuti mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya menemukan pergerakan kapal mencurigakan di sekitar Teluk Palu pada Minggu (17/11/2024) pukul 22.00 WITA.
Menindaklanjutinya, dua unit kapal patroli Bea Cukai pun segera melakukan pengejaran dan mendesak objek ke bibir pantai. Berujung kandas, kapal pelaku pun ditinggalkan dan pelaku melarikan diri ke hutan di pinggiran Teluk Palu.
Baca juga: Bea Cukai Blak-blakan Soal Sritex yang Minta Tetap Boleh Ekspor-Impor
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Sri Lestari Pujiastuti mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya menemukan pergerakan kapal mencurigakan di sekitar Teluk Palu pada Minggu (17/11/2024) pukul 22.00 WITA.
Menindaklanjutinya, dua unit kapal patroli Bea Cukai pun segera melakukan pengejaran dan mendesak objek ke bibir pantai. Berujung kandas, kapal pelaku pun ditinggalkan dan pelaku melarikan diri ke hutan di pinggiran Teluk Palu.
Baca juga: Bea Cukai Blak-blakan Soal Sritex yang Minta Tetap Boleh Ekspor-Impor
Lihat Juga :