Mengangkut 13 Kilogram Sabu, Bus Jurusan Pelangi Diamankan
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) RI, BNNP Jabar, BNNK Tasikmalaya, dan Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan sebuah bus jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa 13 kilo gram sabu-sabu. Turut diamankan sopir dan kernet bus jurusan Medan-Tasikmalaya, di Jalan Rajapolah, Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020).
Penggerebekan bus Pelangi berwarna putih bernomor polisi BL 7308 AK itu dibantu anggota Polsek Rajapolah Polresta Tasikmalaya yang lokasinya tak jauh dari Mapolsek Rajapolah.
"Ia, benar adanya penangkapan tiga tersangka dengan barang bukti seberat 13 kilogram sabu. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama antara BNN RI, BNNP Jabar, BNNK Tasikmalaya, dan Polres Tasikmalaya Kota," singkat Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif, saat dihubungi lewat pesan whatsapp, Kamis (17/9/2020) pagi.
Ketiga orang yang berada di dalam bus, yang identitasnya hingga saat ini belum dirilis resmi oleh BNN, kedapatan membawa belasan paket narkoba yang dibungkus dalam kemasan teh, dan disembunyikan di bagian lantai bus depan diantara lorong jok penumpang dekat sopir.
(Baca juga: Tanam Pohon Ganja, 2 Pemuda di Magelang Ini Diciduk Polisi )
Tempat penyimpanan belasan kilogram sabu-sabu tersebut terlihat rapi karena disinyalir telah dimodifikasi sebelumnya di bagian lantai karoseri bus. Informasi sementara belasan kilogram sabu-sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya.
Untuk melakukan pencarian barang bukti yang lain, petugas pun sampai memotong bagian bawah lantai bus dengan meggunakan mesin potong mengurinda dan mesin las di bagian bawah bus untuk membongkar tempat persembunyian paket sabu-sabu itu karena diduga sengaja dimodifikasi menyatu dengan bagian sasis bus.
Saat ini ketiga pelaku yang sempat diperiksa dan diamankan di Polsek Rajapolah, langsung diamankan oleh para petugas BNN bersama Barang bukti sebanyak 13 paket besar sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh, dan bus juga turut diamankan BNN.
Penggerebekan bus Pelangi berwarna putih bernomor polisi BL 7308 AK itu dibantu anggota Polsek Rajapolah Polresta Tasikmalaya yang lokasinya tak jauh dari Mapolsek Rajapolah.
"Ia, benar adanya penangkapan tiga tersangka dengan barang bukti seberat 13 kilogram sabu. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama antara BNN RI, BNNP Jabar, BNNK Tasikmalaya, dan Polres Tasikmalaya Kota," singkat Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif, saat dihubungi lewat pesan whatsapp, Kamis (17/9/2020) pagi.
Ketiga orang yang berada di dalam bus, yang identitasnya hingga saat ini belum dirilis resmi oleh BNN, kedapatan membawa belasan paket narkoba yang dibungkus dalam kemasan teh, dan disembunyikan di bagian lantai bus depan diantara lorong jok penumpang dekat sopir.
(Baca juga: Tanam Pohon Ganja, 2 Pemuda di Magelang Ini Diciduk Polisi )
Tempat penyimpanan belasan kilogram sabu-sabu tersebut terlihat rapi karena disinyalir telah dimodifikasi sebelumnya di bagian lantai karoseri bus. Informasi sementara belasan kilogram sabu-sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya.
Untuk melakukan pencarian barang bukti yang lain, petugas pun sampai memotong bagian bawah lantai bus dengan meggunakan mesin potong mengurinda dan mesin las di bagian bawah bus untuk membongkar tempat persembunyian paket sabu-sabu itu karena diduga sengaja dimodifikasi menyatu dengan bagian sasis bus.
Saat ini ketiga pelaku yang sempat diperiksa dan diamankan di Polsek Rajapolah, langsung diamankan oleh para petugas BNN bersama Barang bukti sebanyak 13 paket besar sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh, dan bus juga turut diamankan BNN.
(msd)