Polda Riau Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Asal Malaysia, Sita 30 Kg Sabu
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau membongkar sindikat jaringan narkoba asal Malaysia di Pekanbaru. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 30 kg sabu dari dua pengedar.
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terpaksa melakukan penembakan kepada pengedar karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Kepada para bandar, pengedar beberapa kali saya sampaikan jangan coba coba mengedarkan narkoba di Riau. Saya tegas akan kami tindak tegas dan kejar sampai lubang semut,” tegas Kapoda Riau Irjen Pol M Iqbal, Selasa (26/11/2024).
"Kepada anggota saya juga saya sampaikan beri tindakan tegas ke pengedar juga sudah mengancam keselamatan anggota dan masyarakat," lanjut Iqbal didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom.
Pengungakapan kasus ini berawal saat tim melakukan pengintaian di sebuah hotel di Pekanbaru. Kemudian tim melihat seorang memarkirkan mobil di hotel.
Petugas kemudian melakukan penintaian. Petugas kemudian mengerebek kamar 953. Dalam pengerebakan itu, diamankan dua tersangka yakni MY (45) dan MD (41).
Selanjutnya tim yang dipimpin AKBP Boby Sebayang dan Kompol Fajri mengintrogasi keduanya. Dari pengakuannya, bahwa mereka membawa sabu yang disimpan dalam mobil.
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terpaksa melakukan penembakan kepada pengedar karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Kepada para bandar, pengedar beberapa kali saya sampaikan jangan coba coba mengedarkan narkoba di Riau. Saya tegas akan kami tindak tegas dan kejar sampai lubang semut,” tegas Kapoda Riau Irjen Pol M Iqbal, Selasa (26/11/2024).
"Kepada anggota saya juga saya sampaikan beri tindakan tegas ke pengedar juga sudah mengancam keselamatan anggota dan masyarakat," lanjut Iqbal didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom.
Pengungakapan kasus ini berawal saat tim melakukan pengintaian di sebuah hotel di Pekanbaru. Kemudian tim melihat seorang memarkirkan mobil di hotel.
Petugas kemudian melakukan penintaian. Petugas kemudian mengerebek kamar 953. Dalam pengerebakan itu, diamankan dua tersangka yakni MY (45) dan MD (41).
Selanjutnya tim yang dipimpin AKBP Boby Sebayang dan Kompol Fajri mengintrogasi keduanya. Dari pengakuannya, bahwa mereka membawa sabu yang disimpan dalam mobil.