Pimpinan Tunggal Rahayu Sutarman Jadi Tersangka, Terancam 4 dan 10 Tahun Penjara

Kamis, 17 September 2020 - 06:30 WIB
loading...
Pimpinan Tunggal Rahayu...
Sutarman alias Mr Prof Ir Cakraningrat, pimpinan Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Sutarman alias Mr Prof Ir Cakraningrat, pimpinan Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu yang menghebohkan Kabupaten Garut, ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan gelar akademik dan penipuan.

Akibat perbuatan memalsukan gelar akademik itu, tersangka Sutarman terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara dan 4 tahun penjara untuk kasus penipuan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penetapan tersangka terhadap Sutarman dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Garut melakukan penyidikan intensif. Hasilnya, Sutarman dianggap melakukan tindak pidana pemalsuan gelar akademik seperti diatur dalam Pasal 93 juncto Pasal 28 ayat 7 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (BACA JUGA: Mirip Sunda Empire, Tunggal Rahayu pun Janjikan Uang dari Bank Swiss )

Selain itu, Sutarman juga melanggar Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan karena mengajak orang bergabung dengan Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu dengan iming-iming mendapatkan emas dan uang deposito USD500 juta di Bank Swiss.

"Tadi pagi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Sutarman. Status Sutarman sudah dinaikkan menjadi tersangka," kata Kombes Pol Erdi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (16/9/2020). (BACA JUGA: Bakorpakem Rekomendasikan Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Diproses Hukum )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Prabowo Akan Bertemu...
Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?
Berita Terkini
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved