Bakorpakem Rekomendasikan Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Diproses Hukum

Kamis, 10 September 2020 - 16:44 WIB
loading...
Bakorpakem Rekomendasikan...
Ketua Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Garut yang juga Kajari Garut Sugeng Hariadi merekomendasikan agar kasus Paguyuban Tunggal Rahayu dibawa dan diproses secara hukum. Foto iNews TV/Ii Solihin
A A A
GARUT - Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Garut merekomendasikan agar kasus Paguyuban Tunggal Rahayu dibawa dan diproses secara hukum karena telah mengubah lambang negara untuk dijadikan logo organisasinya.

Hal ini diambil usai dilakukan rapat secara tertutup unsur Bakorpakem yang terdiri dari TNI, Polri, MUI, Kejaksaan dan Pemkab Garut serta Ormas Islam guna membahas mengenai keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu yang saat ini ramai diperbincangkan.

“Kita sudah melakukan pembahasan terkait kemunculan Paguyuban Tunggal Rahayu dan hasilnya merekomendasikan kasus ini dibawa dan diproses secara hukum karena dianggap telah menyimpang dan ilegal,” kata Ketua Bakorpakem yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut Sugeng Hariadi, Kamis (10/9/2020). (Baca: Polisi Temukan Indikasi Pidana, Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Naik ke Penyidikan)

Menurut dia, paguyuban ini dianggap ilegal karena tidak memiliki izin pendirian dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut. Selain itu juga sepak terjangnya dinilai rancu terlebih dengan mencetak uang sendiri dengan memakai foto pimpinannya.

“Rekomendasi ini akan disampaikan ke penegak hukum untuk ditindak lanjut sesuai dengan pasal yang dilanggar,” tandas dia. (Bisa diklik: Heboh di Garut Lambang Negara Diubah dan Buat Mata Uang Sendiri)

Sebelumnya diberitakan, Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendadak heboh. Penyebabnya, paguyuban itu mengubah lambang negara Garuda Pancasila dengan kepala menghadap ke depan. Selain itu, kelompok ini juga mencetak uang sendiri dengan gambar wajah pimpinan paguyuban.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved