Mirip Sunda Empire, Tunggal Rahayu pun Janjikan Uang dari Bank Swiss
Kamis, 10 September 2020 - 22:15 WIB
loading...
Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu mengubah lambang negara Garuda Pancasila. Foto/INEWSTv/Ii Solihin
A
A
A
BANDUNG - Modus operandi Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu dalam merekrut anggota mirip dengan kelompok Sunda Empire . Paguyuban tersebut juga mengiming-imingi orang mendapatkan uang dari Bank Swiss.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, ormas Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu memungut biaya pendaftaran kepada warga yang ingin menjadi anggota. (BACA JUGA: Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Rekrut Anggota dengan Iming-iming Deposito Emas )
Besaran biaya pendaftaran bervariasi, mulai Rp100 ribu hingga Rp600 ribu per orang. Biaya tersebut dipungut dengan dalih akan diganti dengan uang dari Bank Swiss yang akan dicairkan dan masuk ke rekening paguyuban lalu dibagikan kepada anggota. (BACA JUGA: Heboh di Garut Lambang Negara Diubah dan Buat Mata Uang Sendiri )
"Mantan anggota ormas yang jadi saksi menjelaskan bahwa saat direkrut, diminta biaya pendaftaran sebesar Rp100 ribu-Rp600 ribu per orang dengan dalih uang tersebut nanti diganti dengan uang dari Bank Swiss yang akan cair ke rekening ormas tersebut," kata Kabid Humas. (BACA JUGA: Polisi Temukan Indikasi Pidana, Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Naik ke Penyidikan )
Selain dijanjikan uang, ujar Kombes Pol Erdi, pengurus Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu juga menjanjikan emas seberat 800.000 kilogram peninggalan zaman dahulu yang akan dibagikan ke anggota.
"Dengan pernyataan saksi ini, lalu bukti pembayaran mendaftar sebagai anggota, maka kami naikan statusnya jadi penyidikan," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas menuturkan, dalam kasus ini, penyidik Polres Garut menerapkan Pasal 378 dan 379 a KUHPidana tentang penipuan untuk menjerat tersangka. "Kami segera tetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus ini," tandas Kabid Humas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, ormas Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu memungut biaya pendaftaran kepada warga yang ingin menjadi anggota. (BACA JUGA: Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Rekrut Anggota dengan Iming-iming Deposito Emas )
Besaran biaya pendaftaran bervariasi, mulai Rp100 ribu hingga Rp600 ribu per orang. Biaya tersebut dipungut dengan dalih akan diganti dengan uang dari Bank Swiss yang akan dicairkan dan masuk ke rekening paguyuban lalu dibagikan kepada anggota. (BACA JUGA: Heboh di Garut Lambang Negara Diubah dan Buat Mata Uang Sendiri )
"Mantan anggota ormas yang jadi saksi menjelaskan bahwa saat direkrut, diminta biaya pendaftaran sebesar Rp100 ribu-Rp600 ribu per orang dengan dalih uang tersebut nanti diganti dengan uang dari Bank Swiss yang akan cair ke rekening ormas tersebut," kata Kabid Humas. (BACA JUGA: Polisi Temukan Indikasi Pidana, Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Naik ke Penyidikan )
Selain dijanjikan uang, ujar Kombes Pol Erdi, pengurus Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu juga menjanjikan emas seberat 800.000 kilogram peninggalan zaman dahulu yang akan dibagikan ke anggota.
"Dengan pernyataan saksi ini, lalu bukti pembayaran mendaftar sebagai anggota, maka kami naikan statusnya jadi penyidikan," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas menuturkan, dalam kasus ini, penyidik Polres Garut menerapkan Pasal 378 dan 379 a KUHPidana tentang penipuan untuk menjerat tersangka. "Kami segera tetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus ini," tandas Kabid Humas.
Lihat Juga :