Gugus Tugas COVID-19 Jabar Gencarkan Patroli Masker di Pedesaan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat menggencarkan patroli masker di wilayah pedesaan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19.
Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dedi Taufik mengatakan, patroli tersebut sekaligus sebagai upaya sosialisasi sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. (Baca: Banyak Warga Belum Patuh Protokol COVID-19, BPBD Bagikan 5.000 Maske)
Menurutnya, masih banyak masyarakat pedesaan yang belum memahami, bahkan mengetahui sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan, termasuk di dalamnya penggunaan masker seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020.
Dedi menjelaskan, selama ini, pihaknya gencar memanfaatkan teknologi informasi untuk menyosialisasikan aturan tersebut. Meski begitu, kata Dedi, pola komunikasi dan sosialisasi tidak bisa hanya mengandalkan teknologi informasi.
"Kita memanfaatkan teknologi informasi di media sosial pasti, tapi datang langsung ke daerah-daerah pun penting karena masih banyak yang belum tahu atau memahami aturan (sanksi) denda ini," tegas Dedi di Bandung, Jumat (4/9/2020).
Oleh karenanya, lanjut Dedi, pihaknya gencar melakukan patroli dengan mendatangi langsung warga lewat program Patroli Edukasi Masker Dilembur (Sipelem). Tidak hanya menyasar wilayah pedesaan, kegiatan Sipelem ini pun digelar masif di titik-titik rawan pelanggaran protokol kesehatan, seperti kawasan industri.
Dedi menyebutkan, hampir sepekan terakhir, Sipelem digelar masif di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Tasikmalaya. Di kawasan Priangan Timur itu, tambah Dedi, Sipelem dilaksanakan bersama Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.
"Kegiatan diawali dengan sosialisasi di Desa Giriawas, Kabupaten Garut. Setelah itu, mengunjungi Desa Banjarwangi dan Sukawangi. Kegiatan sosialisasi berakhir di Desa Taraju, Kabupaten Tasikmalaya," katanya.
Lewat kegiatan yang digelar secara masif itu, pihaknya berharap, kedisiplinan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dalam penerapan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun meningkat. (Baca: Ester Terawan Bagikan Masker di Simpang Lima Semarang)
Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar telah meluncurkan Aplikasi Pencatatan Pelanggaran (Sicaplang) supaya penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dapat berjalan optimal.
Sicaplang akan mencatat jenis dan jumlah pelanggaran yang dilakukan hingga sanksi yang diberlakukan merujuk pada Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020. Petugas Satpol PP Jabar yang melakukan pencatatan di aplikasi ini pun sudah diberikan pelatihan. Saat menemukan pelanggar, petugas akan mencatat identitas pelanggar tersebut.
"Sosialisasi ini akan tetap dilakukan, sekarang di wilayah Jabar bagian Timur. Selanjutnya, sosialisasi akan dilakukan di Jabar bagian utara dan wilayah lainnya," katanya.
Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dedi Taufik mengatakan, patroli tersebut sekaligus sebagai upaya sosialisasi sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. (Baca: Banyak Warga Belum Patuh Protokol COVID-19, BPBD Bagikan 5.000 Maske)
Menurutnya, masih banyak masyarakat pedesaan yang belum memahami, bahkan mengetahui sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan, termasuk di dalamnya penggunaan masker seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020.
Dedi menjelaskan, selama ini, pihaknya gencar memanfaatkan teknologi informasi untuk menyosialisasikan aturan tersebut. Meski begitu, kata Dedi, pola komunikasi dan sosialisasi tidak bisa hanya mengandalkan teknologi informasi.
"Kita memanfaatkan teknologi informasi di media sosial pasti, tapi datang langsung ke daerah-daerah pun penting karena masih banyak yang belum tahu atau memahami aturan (sanksi) denda ini," tegas Dedi di Bandung, Jumat (4/9/2020).
Oleh karenanya, lanjut Dedi, pihaknya gencar melakukan patroli dengan mendatangi langsung warga lewat program Patroli Edukasi Masker Dilembur (Sipelem). Tidak hanya menyasar wilayah pedesaan, kegiatan Sipelem ini pun digelar masif di titik-titik rawan pelanggaran protokol kesehatan, seperti kawasan industri.
Dedi menyebutkan, hampir sepekan terakhir, Sipelem digelar masif di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Tasikmalaya. Di kawasan Priangan Timur itu, tambah Dedi, Sipelem dilaksanakan bersama Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.
"Kegiatan diawali dengan sosialisasi di Desa Giriawas, Kabupaten Garut. Setelah itu, mengunjungi Desa Banjarwangi dan Sukawangi. Kegiatan sosialisasi berakhir di Desa Taraju, Kabupaten Tasikmalaya," katanya.
Lewat kegiatan yang digelar secara masif itu, pihaknya berharap, kedisiplinan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dalam penerapan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun meningkat. (Baca: Ester Terawan Bagikan Masker di Simpang Lima Semarang)
Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar telah meluncurkan Aplikasi Pencatatan Pelanggaran (Sicaplang) supaya penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dapat berjalan optimal.
Sicaplang akan mencatat jenis dan jumlah pelanggaran yang dilakukan hingga sanksi yang diberlakukan merujuk pada Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020. Petugas Satpol PP Jabar yang melakukan pencatatan di aplikasi ini pun sudah diberikan pelatihan. Saat menemukan pelanggar, petugas akan mencatat identitas pelanggar tersebut.
"Sosialisasi ini akan tetap dilakukan, sekarang di wilayah Jabar bagian Timur. Selanjutnya, sosialisasi akan dilakukan di Jabar bagian utara dan wilayah lainnya," katanya.
(don)