OJK Terima 261 Pengaduan dari Nasabah Jasa Keuangan di Sumut

Jum'at, 17 Juni 2022 - 08:26 WIB
loading...
OJK Terima 261 Pengaduan dari Nasabah Jasa Keuangan di Sumut
OJK menerima sebanyak 261 laporan pengaduan dari nasabah sektor jasa keuangan di Sumut. Banyaknya pengaduan konsumen itu terjadi di tengah kinerja perbankan yang mampu tumbuh hingga double digit. Foto SINDOnews
A A A
SIMALUNGUN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sebanyak 261 laporan pengaduan dari nasabah sektor jasa keuangan di Sumatera Utara (Sumut). Banyaknya pengaduan konsumen itu terjadi di tengah kinerja perbankan yang mampu tumbuh hingga double digit.

Kepala Kantor OJK Regional 5, Yusup Ansori memaparkan laporan pengaduan terbanyak berasal dari nasabah perbankan yang mencapai 136 laporan. Kemudian diikuti dengan laporan pengaduan dari nasabah asuransi dan perusahaan pembiayaan yang masing-masing sebanyak 48 pengaduan.



“Pengaduan diterima OJK yang berasal dari konsumen Sumut itu baik yang melalui APPK (aplikasi portal perlindungan konsumen) maupun datang langsung ke KR 5 Sumbagut,” kata Yusup saat Media Gathering yang digelar di Niagara Hotel Parapat, Kamis (16/6/2022) malam.

Yusup menegaskan, di tengah tantangan pandemi COVID-19 yang belum usai, OJK tetap senantiasa menjalankan fungsi perlindungan konsumen dengan menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah jasa keuangan. Utamanya di tengah kinerja perbankan yang cukup positif saat ini.

Tercatat pada April 2022 lalu total aset perbankan di Sumatera Utara sebesar Rp324,33 triliun. Jumlah itu tumbuh 12,39 persen jika dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya.

Sementara untuk DPK, perbankan di Sumut berhasil menghimpun dana hingga Rp304, 18 triliun hingga April 2022. Jumlah itu tumbuh 12,45 persen dibandingkan April 2021.
Sedangkan untuk penyaluran kredit/pembiayaan perbankan pada April 2022 mencapai Rp231, 83 triliun atau tumbuh 6,66 persen dibandingkan April 2021.

"Pertumbuhan penyaluran kredit/pembiayaan ini terjadi di tengah profil risiko perbankan yang tetap dapat dijaga dengan baik. Yang tercermin dari rasio gagal bayar (non performing loan/NPL) gross yang turun hingga di bawah 3 persen, yaitu sebesar 2,5 persen," tukasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2995 seconds (0.1#10.140)