Gubernur Sulsel Evaluasi Pelaksanaan PSBB Makassar

Sabtu, 02 Mei 2020 - 20:39 WIB
loading...
Gubernur Sulsel Evaluasi...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Kadinkes Makassar Naisyah melakukan evaluasi PSBB Kota Makassat. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar yang sudah berlangsuk sejak pekan lalu. Hal itu dilakukan orang nomot satu di Sulsel tersebut tatkala mengunjungi Posko Induk Covid-19 Kota Makassar, Jalan Nikel Raya pada Sabtu (2/4/2020).

Gubernur Nurdin diterima langsung oleh Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Naisyah Tun Azikin. Di tempat itu pula, ia melakukan telekonferensi dengan kepala dinas se-Sulsel.



“Masih ada waktu, makanya kita sekarang lagi berusaha bagaimana masyarakat ini kita dorong disiplin, kita bersama-sama berusaha untuk memotong rantai penularan. Tentu kita butuhkan adalah kepatuhan masyarakat, semua harus patuh dengan protokol kesehatan,” kata Gubernur Nurdin.

Ia meminta agar terdapat kejujuran di masyarakat. Seperti mereka yang pernah melakukan kontak fisik, juga bisa melakukan isolasi mandiri. Terkait pembagian sembako, ia menilai aman. Hanya dalam pembagiannya, Kota Makassar memiliki mekanisme yang sedang berjalan dan akan dibagikan secara bertahap.



“Saya kira Pemkot Makassar ada tahapan wilayah, jadi yang belum dapat bersabar. Nanti yang tidak ada dalam daftar juga kita siapkan,” terangnya.

Agar penyebaran Covid-19 ini berakhir, ia juga menekankan kunci penting bagaimana mendorong disiplin. Selanjutnya, komitmen bersama, kepala dinas kesehatan sampai ke tingkat puskemas sinergi dengan camat, lurah, RT/RW, Banbinsa, Polsek.

Pada sesi rapat dengan para kepala dinas, Gubernur Nurdin menyampaikan alat rapid test tersedia dan itu merupakan bantuan dari PT Vale. “Kebetulan kami juga dari Vale ada bantuan 30.000, itu sudah cukup kita bagi-bagi kalau itu memang dibutuhkan,” tutupnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2595 seconds (0.1#10.140)