Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Senin, 04 Maret 2024 - 16:49 WIB
loading...
Nama Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab dengan modus pemberian bantuan dana hibah masjid. Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
A
A
A
MAKASSAR - Nama Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab dengan modus pemberian bantuan dana hibah masjid.
Masyarakat pun diimbau agar berhati-hati dan mewaspadai penipuan dengan modus pemberian bantuan dana hibah masjid, yang mengatasnamakan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.
Baca juga: Nama Pejabat Kuningan Kembali Dicatut untuk Penipuan, Kali Ini Giliran Sekda
"Hati-hati jika ada yang menghubungi via WhatsApp atau telepon, mengatasnamakan Bapak Gubernur untuk memberikan bantuan. Karena ada yang mencatut nama Bapak Gubernur, dengan nomor kontak +62 821 4347 8406, dengan modus menawarkan bantuan dana hibah masjid," kata Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, Senin, (4/3/2024).
Dalam salah satu tangkapan layar percakapan yang diterima Diskominfo SP Sulsel, oknum yang mengatasnamakan Pj Gubernur Bahtiar menanyakan kepada pengurus masjid terkait apakah mendapat bantuan dari Pemkab atau Pemkot di tahun 2023.
Masyarakat pun diimbau agar berhati-hati dan mewaspadai penipuan dengan modus pemberian bantuan dana hibah masjid, yang mengatasnamakan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.
Baca juga: Nama Pejabat Kuningan Kembali Dicatut untuk Penipuan, Kali Ini Giliran Sekda
"Hati-hati jika ada yang menghubungi via WhatsApp atau telepon, mengatasnamakan Bapak Gubernur untuk memberikan bantuan. Karena ada yang mencatut nama Bapak Gubernur, dengan nomor kontak +62 821 4347 8406, dengan modus menawarkan bantuan dana hibah masjid," kata Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, Senin, (4/3/2024).
Dalam salah satu tangkapan layar percakapan yang diterima Diskominfo SP Sulsel, oknum yang mengatasnamakan Pj Gubernur Bahtiar menanyakan kepada pengurus masjid terkait apakah mendapat bantuan dari Pemkab atau Pemkot di tahun 2023.
Lihat Juga :