2 Warga Lampung Tipu Pengusaha Beras di Palembang Rp85 Juta
Sabtu, 08 Juli 2023 - 19:32 WIB
loading...
US (34) dan FR (46), dua warga asal Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Foto/MPI/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menangkap dua warga Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, berinisial US (34) dan FR (46). Keduanya ditangkap usai menipu pengusaha asal Kota Palembang, hingga mengalami kerugian Rp85 miliar.
Baca juga: Mantan Ketua DPRD Jabar Dijebloskan Penjara Bersama Istri Gara-gara Penipuan
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, terungkap kedua tersangka merupakan sindikat pelaku penipuan jual beli beras melalui media sosial.
"Dari aksi penipuan online yang dilakukan sindikat ini, seorang pengusaha atau tauke beras di Kota Palembang, berinisial MF mengalami kerugian mencapai Rp85 juta," ujar Putu Yudha, Sabtu (8/7/2023).
Baca juga: Antraks Muncul di Gunungkidul, 8 Daerah di Jabar Tingkatkan Kewaspadaan
Dijelaskan Putu, aksi sindikat penipuan online yang dilakukan kedua tersangka tersebut, terbongkar setelah korban MF melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke Polda Sumsel.
Baca juga: Mantan Ketua DPRD Jabar Dijebloskan Penjara Bersama Istri Gara-gara Penipuan
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, terungkap kedua tersangka merupakan sindikat pelaku penipuan jual beli beras melalui media sosial.
"Dari aksi penipuan online yang dilakukan sindikat ini, seorang pengusaha atau tauke beras di Kota Palembang, berinisial MF mengalami kerugian mencapai Rp85 juta," ujar Putu Yudha, Sabtu (8/7/2023).
Baca juga: Antraks Muncul di Gunungkidul, 8 Daerah di Jabar Tingkatkan Kewaspadaan
Dijelaskan Putu, aksi sindikat penipuan online yang dilakukan kedua tersangka tersebut, terbongkar setelah korban MF melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke Polda Sumsel.
Lihat Juga :